PEMBENTUKAN-KEDUDUKAN-SUSUNAN-ORGANISASI-TUGAS-DAN-FUNGSI-SERTA-TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-RADIO-IRAMA-FM-PADA-DINAS-KOMUNIKASI-DAN-INFORMATIKA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2017/No. 68 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan dasar hukum dan
landasan operasional dalam pembentukan dan
penyelenggaraan unit pelaksana teknis radio irama
FM Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan
peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Radio Irama FM pada Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Purworejo; b. bahwa dengan berubahnya status Unit Pelaksana
Teknis Radio Irama FM Kabupaten Purworejo
menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Publik Kabupaten Purworejo Irama FM, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan
sekarang sehingga perlu dicabut dengan Peraturan
Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2002 tentang Penyiaran Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4252);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2009 Tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2009 Nomor 3);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan dicabutnya Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka pengelolaan dan
operasional Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Purworejo Irama FM dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten
Purworejo beserta Peraturan Pelaksananya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
- Mencabut Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Irama FM pada Dinas
Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Purworejo (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 103).
- 3 Halaman
|