Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Tata Kelola Rumah Sakit Ernaldi Bahar
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Rumah Sakit Ernaldi Bahar sebagai SKPD yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu menetapkan pola tata kelola RS Ernaldi Bahar. Untuk itu perlu mentapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permenkes No. 755/Menkes/PER/IV/2011; Permenkes No. 49 Tahun 2013; Kepmenkes No. 228/Menkes/SK/III/2002; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman pola tata kelola rumah sakit Ernaldi Bahar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip pola tata kelola, pola tata kelola korporasi, peraturan internal staf medis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
Perubahan pola tata kelola rumah sakir ditetapkan dengan peraturan gubernur.
51 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojoketo
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka rnelaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Urnum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Akuntansi pada Badan Layanan Urnurn Daerah pada Rurnah Sakit Urnurn Daerah dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto;
UU No 17 Tahun 1950 sebagairnana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 8 Tahun 2006:
PP No 60 Tahun 2008:
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
PMK No 217 /PMK.05/2015 :
Permendagri No 19 Tahun 2016:
PMK No 220/PMK.05/2016 sebagaimana telah diubah dengan PMK No 42/PMK.05/2017 :
Permendagri No 79 Tahun 2018:
PMK No 129/PMK.05/2020 :
permendagri No 77 tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kota Mojokerto NO 5 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 5 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 1 Tahun 2018:
Perda Kota Mojokerto No 10 Tahun 2020:
Perwali Mojokerto No 95 Tahun 2017:
Perwali Mojokerto No 123 Tahun 2017:
Perwali Mojokerto No 102 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Mojokerto No 8 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Sistem Akuntansi:
Gambaran Umum Sistem Akuntansi BLUD RSUD dr.
Wahidin Sudiro Husodo, terdiri dari:
1. Sistem Akuntansi:
a) Sistem penganggaran;
b) Sistem akuntansi pendapatan;
c) Sistem akuntansi beban dan belanja;
d) Sistem akuntansi pembiayaan;
e) Sistem akuntansi piutang;
f) Sistem akuntansi persediaan;
g) Sistem akuntansi aset tetap;
h) Sistem akuntansi kewajiban; dan
i) Sistem akuntansi biaya;
2. Sistem Pelaporan Keuangan.
3. Ketentua Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 33 Tahun 2014
TATA CARA PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 150 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dalam rangka pemantapan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah khususnya dalam penyusunan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran, perlu disusun tata cara penyusunan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungawaban anggaran Badan Layanan Umum Daerah, tata cara penyusunan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran Badan Layanan Umum Daerah merupakan bagian dari pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); undang undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan daearah (lembaran negara tahun 2003 nomor 47, tambahan lembaran negara nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungiawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pembahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Pelayanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10); peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 21); Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. RM. Pratorno Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir;
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara penyusunan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menyusun RBA yang berpedoman kepada Renstra Bisnis BLUD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penyusunan RBA sebagaimana, disusun berdasarkan prinsip anggaran berbasis kinerja, perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanan, kebutuhan pendanaan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari jasa layanan, hibah, kerja sama, APBD, APBN dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pemulasaran Jenazah yang Meninggal Pada Saat Isolasi Mandiri di Rumah Pada Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah terjadinya pandemi COVID-19 dan dalam penegakan diagnosis diperlukan pelayanan Pemulasaran Jenazah dengan diagnosis COVID-19 atau terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal pada saat isolasi mandiri di rumah guna mencegah terjadinya penularan penyakit dari jenazah ke individu, keluarga, lingkungan dan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka pelayanan Pemulasaran Jenazah dengan diagnosis COVID-19 atau terkonfirmasi positif COVID-19 dimaksud perlu diatur tarif pelayanan dengan berpedoman pada Surat Menteri Keuangan tanggal 6 April 2020 Nomor S-275/MK.02/2020 Hal : Satuan Biaya Penggantian atas Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19);
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diusulkan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah dan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Pemulasaran Jenazah Yang Meninggal Pada Saat Isolasi Mandiri di Rumah Pada Unit Pelaksana Teknis Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dengan nama Tarif Pelayanan Pemulasaran Jenazah Yang Meninggal Pada Saat Isolasi Mandiri di Rumah dipungut biaya sebagai imbalan atas pelayanan pemulasaran Jenazah yang meninggal pada saat isolasi mandiri di rumah Pada Unit Pelaksana Teknis Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati. Obyek Tarif Pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah pelayanan pemulasaran jenazah yang meninggal pada saat isolasi mandiri di rumah. Subyek Tarif Pelayanan adalah orang yang memperoleh pelayanan pemulasaran jenazah yang meninggal pada saat isolasi mandiri di rumah. Besarnya Tarif Pelayanan ditetapkan sebesar Rp3.360.000,00. Tarif Pelayanan dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan serta tarif regional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah,
maka kesehatan merupakan salah satu bidang
pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh
Pemerintah Kabupaten sehingga Pemerintah
Kabupaten bertanggung jawab sepenuhnya dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk
meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya;
bahwa Puskesmas sebagai salah satu sarana
kesehatan yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat memiliki peran strategis dalam
mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat dan oleh karena itu Puskesmas dituntut
untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai
dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau
seluruh lapisan masyarakat;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Um um
Daerah, maka perlu ditindaklanjuti dengan
disusunnya Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum
pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang
melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan,
Prinsip Pola Tata Kelola dan
Pola Tata Kelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
37 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 33 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47241/2023pg00350033.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa pedoman pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dibutuhkan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 tentang Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara, berimplikasi terhadap adanya perubahan pengaturan mengenai pengelolaan piutang pada Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur masih memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan hukum mengenai pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 28 Tahun 2022;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 137/PMK.06/2022;
Pergub Jawa Timur No 67 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Timur No 67 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 67 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 Nomor 120 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan . . .
1. Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur di Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Ketentuan dalam Lampiran III Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur di Provinsi Jawa Timur diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 034
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengelolaan Piutang; Bab 3. Penagihan Piutang; Bab 4. Penghapusan Piutang; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Sadan Layanan Umum Daerah Pada Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP no 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no 74 Tahun 2012; PP 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perbup Bungo No 33 Tahun 2016; Perbub Bungo No 16 Tahun 2018.
KEBIJAKAN AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
63
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat