Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V UPTD Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Kota Tangerang Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2017
48 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan
penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima di
Kabupaten Kebumen, maka perlu menata keberadaan
Pedagang Kaki Lima;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penataan Pedagang Kaki
Lima.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 19 Tahun 1993;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penataan Pedagang Kaki Lima
yang meliputi
Lokasi, Waktu, Ukuran Dan Bentuk Sarana Usaha,
Perizinan,
Hak, Kewajiban Dan Larangan,
Pembinaan,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2017
pencabutan - peraturan - daerah - yang - mengatur - tentang - pembentukan - rumah - sakit - umum - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bogor
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2017/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH YANG MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat rujukan, telah ditetapkan Perda Kab. Bogor No. 13 Tahun 2008 Dan berlakunya UU No. 44 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Pencabutan Perda yang Mengatur tentang Pembentukan RSUD di Lingkungan Pemkab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 128 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, dipandang sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 128 Tahun 2021 dicabut.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panajng Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, pada Diktum Kesatu perlu melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, penyediaan jaring pengamanan sosial/ social safety net
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
UU No 8 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 33 th 2004, UU No 23 Th 2014, UU No 20 Th 2019, PP No 12 Th 2019, PP No 18 Th 2016, PP Pengganti UU No 1 Th 2020, Perpres No 78 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Permenkeu No 19/PMK.07/2020, Permendagri No 20 th 2020, Perda Kota Padang Panjang No 12 Th 2019, Perwako Padang Panjang No 5 Th 2016, Perwako Padang Panjang No 69 Th 2019
Merubah atas Lampiran I, II, dan III Peraturan Walikota Padang Panjang No 69 Th 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota Padang Panjang No 8 Th 2020 dan Peraturan Walikota Padang Panjang No 69 Th 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tenatng Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
UU No 12 Tahun 1956, UU No 28 tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 20 Tahun 2004, PP No 71 Tahun 2010, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2006, PP No 8 Tahun 2008, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 tahun 2019, Permendagri no 13 Tahun 2006, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri no 31 Tahun 2019, Perda Kab.Pesisir Selatan No 8 Tahun 2010, Perda Kab.Pesisir Selatan No 7 Tahun 2011, Perda Kab.Pesisir Selatan No 14 Tahun 2011, Perda No 3 Tahun 2016, Pergub Provinsi Sumatera Barat No 19 tahun 2019
Ketetntuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tema dan Prioritas Pembangunan Daerah, Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Sistematika, Pengendalian, evaluasi dan pelaporan, Ketetntuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab dipandang perlu adanya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018 untuk mengetahui kemampuan dalam penjabaran Visi, Misi dan Tujuan serta Sasaran Organisasi; b. bahwa dengan telah diundangkanya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dipandang perlu menetapkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan
Bencana Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
15 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Kepala Arsip
Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas, Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2011
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah ubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyelenggaraan naskah dinas dilaksanakan sebagai berikut:
a. pengelolaan surat masuk;
b. pengelolaan surat keluar;
c. kategori klasifikasi keamanan;
d. hak akses naskah dinas;
e. kecepatan proses penyampaian;
f. penggunaan kertas surat;
g. pengetikan naskah dinas; dan
h. warna dan kualitas kertas.
Bentuk dan susunan naskah dinas:
a. produk hukum daerah;
b. produk hukum perangkat daerah; dan
c. surat.
(2) Jenis naskah dinas yang dirumuskan dalam susunan dan bentuk produk
hukum daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari:
a. Peraturan Daerah;
b. Peraturan Bupati;
c. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
d. Peraturan Bersama Bupati;
e. Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis;
f. Keputusan Bupati;
g. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
h. Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan
i. Keputusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian, dan Pejabat.
Paraf , Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas.
Jenis stempel untuk naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang terdiri dari:
a. stempel jabatan; dan
b. stempel perangkat daerah.
Jenis kop naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Rembang terdiri dari:
a. kop naskah dinas jabatan;
b. kop naskah dinas PD; dan
c. kop naskah dinas lembaga daerah.
Jenis sampul naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Rembang terdiri dari:
a. sampul naskah dinas jabatan;
b. sampul naskah dinas PD; dan
c. sampul naskah dinas lembaga daerah.
Jenis papan nama di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang,
terdiri dari :
a. papan nama kantor Bupati;
b. papan nama PD; dan
c. papan nama lembaga daerah.
Perubahan dan Pencabutan. Pembinaan dna Pengawasan. Sekretaris Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
naskah dinas di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rembang
Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2011 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
84 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat