Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2017

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH YANG MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH YANG MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
27 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2017
Tanggal Berlaku
27 Desember 2017
Sumber
LD 2017/10
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 590 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Bogor No. 2 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CILEUNGSI KELAS C
  2. PERDA Kab. Bogor No. 2 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LEUWILIANG KELAS C
  3. PERDA Kab. Bogor No. 14 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIBINONG KELAS B
  4. PERDA Kab. Bogor No. 13 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIAWI KELAS B

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan