Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Desa-Standar/Pedoman-Dana Desa
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 41, BD.2020/41
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa pedoman teknis kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8A ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, menyatakan penanganan dampak pandemi COVID-19 dapat berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, sehingga Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 diubah.
32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 41 Tahun 2020
PERWALI Kota Bekasi No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 85 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Bekasi
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 85 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 40/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah periode
1 (satu) tahun yang bertujuan untuk mempertajam visi dan misi serta penyelarasan tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai tindak lanjut
Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Madiun tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2021.
1. UU Nomor 25 Tahun 2004;
2. UU Nomor 17 Tahun 2007;
3. UU Nomor 26 Tahun 2007;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 39 Tahun 2006;
7. PP Nomor 6 Tahun 2008;
8. PP Nomor 8 Tahun 2008;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 54 Tahun 2010;
12. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
13. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018;
14. Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009;
15. Perda Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2019;
16. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
17. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009;
18. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019;
19. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
20. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
21. Perwali Madiun Nomor 34 Tahun 2020.
Rencana Kerja sebagaimana merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah periode 1
(satu) tahun yang digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah dalarn menyusun Rancangan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
632 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 40 Tahun 2020
PERWALI Kota Pontianak No. 48 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Mengubah
PERWALI Kota Pontianak No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 69 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
PERWALI Kota Pontianak No. 69 Tahun 2018 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2020/NO.40, LL KOTA PONTIANAK:11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Terintegrasi Secara Elektronik sebagai dasar regulasi pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submissiondan rekomendasi Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan agar tidak ada lagi Perangkat Daerah Teknis yang membuka loket pelayanan Izin dan Non Izin atau Rekomendasi Teknis
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
18/Permentan/OT.140/4/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2011; Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan ini memutuskan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak yang terdiri atas 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018
11 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta memberikan pelayanan di bidang laboratorium kesehatan di Daerah perlu membentuk unsur pelaksana tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu; bahwa berdasarkan Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekalongan dan Permendagri No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, dapat dibentuk UPT Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas kesehatan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah pada DInas Kesehatan Kota Pekalongan; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 47 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perwali No 68 Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 47 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perwali No 68 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjarmasin No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjarmasin
PERWALI Kota Banjarmasin No. 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019, dipandang perlu melakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor
33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar Dalam Rangka PercepatanPenanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjarmasin
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 37 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor :?:3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020.
Ketentuan Pasal 13 ayat (2) Ketentuan Dalam Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala
Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 37 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020
ten tang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Banjarmasin diubah , yaitu terkait jam operasional kegiatan di kawasan pasar dan toko ritel.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
di Kota Banjarmasin
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berkala Mikro Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Tahun 2020 No. 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegak Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 tentang Pedoman teknis Penyusunan Peraturan Kepala daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di daerah.
UU No 15 Th 1999; UU No 4 Th 1984; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2008; Permendagri No 20 Th 2020; Inpres No 6 Th 2020; Instruksi Mendagri No 4 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan; 5. Penegakan hukum Protokol Kesehatan; 6. Sosialisasi; 7. Peran serta Masyarakat; 8. Pemantauan Dan Evaluasi; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN, DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman mengenai tata cara
pemberian uang persediaan, ganti uang persediaan dan
tambahan uang persediaan kepada satuan kerja perangkat
daerah serta untuk tertib administrasi penatausahaan
pemberian uang persediaan, ganti uang persediaan dan
tambahan uang persediaan kepada satuan kerja perangkat
daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tata Cara Pemberian Uang Persediaan, Ganti Uang
Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan Kepada Satuan
Kerja Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.12 Tahun 2019; Permendagri NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.9 Tahun 2014
Pengisian kas pada SKPD dan Unit SKPD dilakukan dengan
menggunakan uang persediaan.Uang persediaan yang diberikan hanya digunakan untuk belanja Daerah
dengan jenis belanja barang dan jasa.Pembayaran perjalanan dinas diberikan dengan mekanisme panjar
berupa uang harian (lumpsum), biaya hotel sebesar 30% (tiga puluh
persen) dan biaya rampung tetap melalui uang persediaan.Ganti uang persediaan diajukan oleh Kepala SKPD melalui SPM-GU kepada PPKD selaku BUD, dan dapat dilakukan lebih dari sekali dalam
setahun.Sebelum mengajukan SPM-TU, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna
Anggaran harus mengajukan surat permohonan tambahan uang
persediaan kepada PPKD selaku BUD untuk mendapatkan persetujuan.Laporan Pertanggungj awaban tambahan uang persediaan harus
disampaikan kepada PPKD selaku BUD, sesuai dengan batas akhir
pelaksanaan kegiatan paling lambat satu bulan terhitung sejak
diterbitkannya SP2D TU.Sisa uang persediaan dan tambahan uang persediaan pada akhir tahun
anggaran, harus disetor ke rekening kas umum Daerah paling lambat akhir
bulan Desember tahun beijalan dan dituangkan dalam surat edaran dari
Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Perwako No. 40/2020 bahwa dalam rangka pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar. bahwa dalam rangka optimalisasi pengawasan penerimaan pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar perlu didukung dengan sistem elektronik retribusi, sehingga Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar perlu disempurnakan.
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 16 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 60 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemungutan
3. Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran
4. Tempat Pembayaran
5. Mekanisme Masa Transisi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
22 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat