Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Walikota Magelang Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Walikota Magelang Nomor 29 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
1134 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 41 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah
dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden
ini untuk pengadaan yang dibiayai APBD dengan
peraturan daerah/peraturan kepala daerah serta dalam
rangka menciptakan pengaturan subklasifikasi dan
subkualifikasi usaha yang responsif sehingga iklim
usaha yang baik dapat tercapai, telah ditetapkan
Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
Melalui Penyedia sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 39
Tahun 2019 tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan
Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah
Agung Nomor 64P/HUM/2019 tanggal 3 Oktober 2019
dan untuk mengakomodir pengaturan pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa terkait pengadaan
langsung dan tender terbatas jasa konstruksi, pada
tanggal 15 Mei 2020 telah ditetapkan Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak
sesuai dan perlu dilakukan pencabutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota
Depok Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar Dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
Melalui Penyedia;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor: 8/PRT/M/2011, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
peraturan wali kota nomor 39 tahun 2019, peraturan wali kota nomor 6 tahun 2020
mengatur mengenai pencabutan peraturan wali kota nomor 39 tahun 2019 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia sebagaimana telah diubah dengan peraturan wali kota nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan wali kota nomor 39 tahun 2019 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Wisata Kota Cirebon (Wistakon)
ABSTRAK:
Untuk kelancaran strategi promosi pemasaran pariwisata dan pengembangan Wisata Kota Cirebon (WISTAKON) perlu pemanfaatan teknologi informasi dan pemberdayaan kelembagaan kepariwisataan. Dalam rangka pengelolaan Aplikasi Wisata Kota Cirebon (WISTAKON), serta untuk menjaring keterlibatan kelembagaan kepariwisataan seluas-luasnya dalam proses updating dan promosi pariwisata, perlu memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis daring (online). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Wisata Kota Cirebon (WISTAKON)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 62 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Wisata Kota Cirebon (Wistakon). Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan WISATAKON, Pengembangan dan Promosi,Pembentukan Tim Pengelola WISATAKON,Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
8 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Nomor 106 tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Perda No.1 Tahun 2020 Pasal 9 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No.11 Tahun 2009; Perda Kota Samarinda No.08 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No.06 Tahun 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan penyelenggaraajn pemerintahan daerah perlu dilaksanakan kebijakan anggaran yang strategis sehingga dapat mengakomodir kebutuhan perangkat daerah yang berimplikasi pada tercapainya program dan kegiatan yang telah direncanakan, sehubungan dengan penambahan dana hibati dalam bidang pariwisata kepada Pemerintah Kota Gorontalo perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 41 Tahun 2020
PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF KEPADA APARAT PEMUNGUT PAJAK DAERAH DARI PENERIMAAN PAJAK DAERAH LAIN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF KEPADA APARAT PEMUNGUT PAJAK DAERAH DARI PENERIMAAN PAJAK DAERAH LAIN
ABSTRAK:
Mengingat: a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta adanya kebijaksanaan yang menuntut untuk melakukan penyesuaian terhadap Pembagian Besaran Insentif Kepada Aparat Pemungut Pajak Daerah dari Penerimaan Pajak Daerah Lain, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Kepada Aparat Pemungut Pajak Daerah Dari Penerimaan Pajak Daerah Lain.
Mengingat: 9. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 25), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 20 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 20); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 18), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 57 Tahun 2016
(Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 57); 11. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 182 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 182).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Alokasi pembagian insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e, sebesar 80% (delapan puluh persen) yang dijadikan menjadi 100% (seratus persen), Pembayaran Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dianggarkan dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo pada tahun anggaran berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 59 TAHUN 2016
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjarmasin No. 29 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UNndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Tahun Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjaramasin Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019
Peraturan Walikota Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Berisi Tentang:
1. Ketentun Umum
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya
3. Pemberian Tunjangan Hari Raya
4. Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya
5. Tata Cara Pembayaran
6. Pendanaan
7. Pengendalian Internal
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Mutasi dan Promosi Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Bahwa salah satu faktor penunjang keberhasilan dalam proses pendidikan adalah sarana dan prasarana termasuk di dalamnya tenaga pendidik (guru), karena guru merupakan sub sistem penting yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan proses pembelajaran dan mutu peserta didik sehingga keberadaan guru juga merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan pendidikan;
b. Bahwa untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan
UU Drt No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2003l Perda Kota TanjungBalai No. 13 Tahun 2008; Perda Kota TanjungBalai No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan dan Fungsi Guru; Pronsip Profesionalitas; Pemenuhan Kebutuhan Guru; Mutasi PNS Guru; Selektifitas Mutasi dan Promosi Guru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
7 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 41 Tahun 2020
PERWALI Kota Surakarta No. 1.2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja instansi pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka diberikan insentif berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas yang disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif daerah;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 3-F Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pasal 125 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Pasal 75 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup pemberian Insentif, meliputi:
a. kriteria pemberian Insentif;
b. penetapan besaran Insentif;
c. penilaian kinerja dan tujuan pemberian Insentif;
d. pemberian Insentif; dan
e. penganggaran dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 3-F Tahun 2011 (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2011 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah maka perlu ada pedoman penyusunan peta proses bisnis di Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka membangun dan menata tata laksana serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif dan akuntabel; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana di Pemerintah Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan tersebut adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018
Prinsip-Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis, Tujuan dan Manfaat Penyusunan Peta Proses Bisnis, Penyusunan Peta Proses Bisnis, Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis, Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyusunan Tatalaksana di Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat