Pengadaan Barang/Jasa-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD 2020/No.42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah
dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden
ini untuk pengadaan yang dibiayai APBD dengan
peraturan daerah/peraturan kepala daerah serta dalam
rangka menciptakan pengaturan subklasifikasi dan
subkualifikasi usaha yang responsif sehingga iklim
usaha yang baik dapat tercapai, telah ditetapkan
Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
Melalui Penyedia sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 39
Tahun 2019 tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan
Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah
Agung Nomor 64P/HUM/2019 tanggal 3 Oktober 2019
dan untuk mengakomodir pengaturan pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa terkait pengadaan
langsung dan tender terbatas jasa konstruksi, pada
tanggal 15 Mei 2020 telah ditetapkan Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak
sesuai dan perlu dilakukan pencabutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota
Depok Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar Dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
Melalui Penyedia;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor: 8/PRT/M/2011, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018
- Terdiri dari 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
- peraturan wali kota nomor 39 tahun 2019, peraturan wali kota nomor 6 tahun 2020
- mengatur mengenai pencabutan peraturan wali kota nomor 39 tahun 2019 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia sebagaimana telah diubah dengan peraturan wali kota nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan wali kota nomor 39 tahun 2019 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia
- 5 halaman
|