Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024, diubah.
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran I dan Perubahan Kedua Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 39 Tahun 2023 dan Perubahannya telah ditetapkan
Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara
Timur Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa terdapat penambahan komponen belanja baru untuk
mengakomodir perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggra Timur sehingga
Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39
Tahun 2023 dan Perubahannya sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran I Dan
Perubahan Kedua Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Nusa
Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya
Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun
Anggaran 2024
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2024.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Lampiran I dan Perubahan Kedua Atas Lampiran II Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2024 tentang
Perubahan Kedua Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024, diubah.
2 halaman; 208 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang KODE ETIK DI LINGKUNGAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Kode Etik Di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 87 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur diatur mengenai pedoman profesional bagi Pegawai UKPBJ dalam melaksanakan tugas dan fungsi UKPBJ. Tujuan ditetapkannya Kode Etik ini yaitu menjaga kewibawaan, martabat,kehormatan, citra dan kredibilitas pegawai UKPBJ.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2024 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 7 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp2.020.337.607.783,38 (Dua Triliun Dua Puluh Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tujuh Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah Koma Tiga Puluh Delapan Sen) yang berarti 98,61% (Sembilan Puluh Delapan Koma Enam Puluh Satu Persen) dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.048.907.120.318,00 (Dua Triliun Empat Puluh Delapan Miliar Sembilan Ratus Tujuh Juta Seratus Dua Puluh Ribu Tiga Ratus Delapan Belas Rupiah); realisasi belanja dan transfer daerah Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp2.032.092.861.107,00 (Dua Triliun Tiga Puluh Dua Miliar Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Seratus Tujuh Rupiah) yang berarti 96,61% (Sembilan Puluh Enam koma Enam Puluh Satu Persen) dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.103.379.795.985,00 (Dua Triliun Seratus Tiga Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah); terdapat defisit anggaran Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp11.755.253.323,62 (Sebelas Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah koma Enam Puluh Dua Sen) yang berarti 21,58% (Dua Puluh Satu koma Lima Puluh Delapan Persen) dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp54.472.675.667,00 (Lima Puluh Empat Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah); pembiayaan Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp75.861.133.017,84 (Tujuh Puluh Lima Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Satu Juta Seratus Tiga Puluh Tiga Ribu Tujuh Belas Rupiah koma Delapan Puluh Empat Sen) digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp11.755.253.323,62 (Sebelas Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah koma Enam Puluh Dua Sen); berdasarkan defisit anggaran dan pembiayaan , terdapat SiLPA sebesar Rp64.105.879.694,22 (Enam Puluh Empat Miliar Seratus Lima Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah koma Dua Puluh Dua sen
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2024.
4 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1967, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan I£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6057) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomro 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 Nomor 4) ;
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2024.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2014 - 2025
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014 - 2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014-2025.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 10 Tahun 2021; Peraturan Ka. BKPM No. 9 Tahun 2012; Pergub Kaltim No. 22 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 29 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Lampiran I, dan Lampiran II. Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014 - 2025.
40 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2024
tata kelola sistem pemasaran hasil pertanian, perikanan, umkm
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2024/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2), Pasal
14 ayat (3), dan Pasal 29 Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Sistem
Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, Dan Produk Usaha
Mikro, Kecil, Dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tata
Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, Dan
Produk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemasaran Hasil Pertanian, Pemasaran Hasil Pertanian, Pemasaran Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Jaminan Pemasaran, Perlindungan Pasar dan Jaminan Mutu Produk, Promosi Penggunaan Produk Lokal dan Pemanfaatan Infrastruktur Publik untuk Promosi,
Dukungan Pemasaran, Penguatan Kelembagaan Pelaku Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
37 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa ketentuan mengenai tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan penggunaan Aplikasi Kinerja Pegawai (e-Kinerja) yang berdampak pada pengurangan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi pegawai Aparatur Sipil Negara yang tidak melaporkan kinerja bulanan dan/atau mendapat predikat kinerja cukup/butuh perbaikan, predikat kinerja kurang, dan predikat kinerja sangat kurang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2024.
Mengatur tentang pengurangan TPP terhadap pegawai pegawai ASN apabila:
a. tidak apel pagi, tidak masuk kerja, pegawai yang terlambat masuk kerja, pegawai yang pulang kerja sebelum waktunya pada bulan berjalan;
b. menerima gratifikasi;
c. tidak mengisi laporan kinerja bulanan pada Aplikasi Kinerja Pegawai (e-Kinerja), mendapat predikat kinerja cukup/ butuh perbaikan, predikat kinerja kurang dan predikat kinerja sangat kurang; dan
d. Pejabat Penilai Kinerja tidak melakukan evaluasi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Perjalan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 338 Ayat (2), Pasal 41 Avat (2), Pasal 43 Avat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukmman Dan Pertanahan.
Dasar Hukum Pergub Ini Adalah; Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Dcngan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UndangUndang Nomor Tahun 2023; Undang Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (Enam) Bab dan 58 (Lima Puluh Delapan) Pasal Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Rencana Strategis; Spm; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Lamp I
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Masterplan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani Tahun 2023-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/RC.040/4/2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Masterplan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani Tahun 2024-2028;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/RC.040/4/2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang masterplan kawasan pertanian berbasis korporasi petani tahun 2023-2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang arah dan kebijakan pengembangan kawasan; kerangka pikir; metodologi; analisis pengembangan kawasan pertanian; strategi pengembangan kawasan pertanian; road map pengembangan kawasan pertanian; indikator keberhasilan; sistem pemantauan, evaluasi dan pelaporan; rancangan tata letak kawasan pertanian; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
285 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat