Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang masterplan kawasan pertanian berbasis korporasi petani tahun 2023-2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang arah dan kebijakan pengembangan kawasan; kerangka pikir; metodologi; analisis pengembangan kawasan pertanian; strategi pengembangan kawasan pertanian; road map pengembangan kawasan pertanian; indikator keberhasilan; sistem pemantauan, evaluasi dan pelaporan; rancangan tata letak kawasan pertanian; dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat