Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 12 Tahun 2014 tentang Retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.12 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan retribusi pasar grosir atau pertokoan termasuk didalamnya mengatur tentang satuan kerja perangkat daerah pengelola retribusi, penetapan grosir atau pertokoan, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran, pengadaan dan penyediaan alat pungut, pelaporan dan pengawasan, koordinasi dan pembinaan teknis operasional pemungutan retribusi,tata cara pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan pokok retribusi dan sanksi administratif, tata cara pengajuan keberatan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka, maka
perlu disusun sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan PerKabupatenan Kab.Kolaka;
b. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Nomor 03 Tahun 1953 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Kolaka (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953 Nomor 09 ) Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republil? Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
*
dengan Undang — Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - Undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republiok Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kabupaten ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161 );
13. Peraturan Daerah Kab.Kolaka Nomor 03 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Kabupaten Kolaka);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
TATA CARA PEMUNGUTAN PBB P2
BAB IV
SENGKETA
BAB V
FASILITAS
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Pelelangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.13 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan retribusi tempat pelelangan termasuk didalamnya mengatur tentang satuan kerja perangkat daerah pengelola retribusi, klasifikasi pasar, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran, pengadaan dan penyediaan alat pungut, pelaporan dan pengawasan, koordinasi dan pembinaan teknis operasional pemungutan retribusi,tata cara pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan pokok retribusi dan sanksi administratif, tata cara pengajuan keberatan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa peninjauan tarif retribusi dapat dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati, bahwa ketentuan Pasal 9 ayat (2) Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu dilakukan penyesuaian tarif, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU o. 11 Tahun 2006; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Qanun Kab. Aceh Besar No. 15 Tahun 2010; Qanun Kab. Aceh Besar No. 14 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyesuaian Tarif Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2014.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 31 Tahun 2014
Perbup Kab. Sukoharjo No. 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BD Tahun 2014/No.31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan selesainya penataan pedagang lama menempati
pasar yang telah dilakukan revitalisasi/pembangunan pasar,
masih terdapat Kios dan Los yang belum digunakan;
b. bahwa sehubungan hal tersebut dalam huruf a, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4844); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, tambahan lembaran
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 1,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 155);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat
Pembelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 183);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 570);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2013 Nomor 570) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2013 Nomor 570)
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat