Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukuk peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2019 Nomor 25) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Jumlah halaman: 3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 31B Tahun 2010
Permen PUPR No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2019 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Keputusan Menteri Kesehatan NO. HK.01.07/MENKES/230/2021, jdih.kemkes.go.id : 4 hlm
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6C Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pelayanan kemasyarakatan, Pemerintah Kota Surakarta mengalokasikan belanja hi bah berupa bantuan operasional kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelilrahan (LPMK) dan Bantuan Operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peratilran Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Petunju k Tekr~is Pemberian Bantuan Operasional Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Tetangga (RT) dan Ruk1.m Warga (RW) Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undarrg-Undang Nomor 15 Tatrun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, peruntukan, bentuk dan besaran, tata cara pengajuan, tata cara pencairan, pertanggungjawaban, evaluasi pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2011.
11 hlm
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2011 Tahun 2011
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permen BUMN No. PER-05/MBU/09/2017 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2011 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305); 3. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8); 4. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 76); 5. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1379);
2011
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-03/MBU/2011, jdih.bumn.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengukur kinerja organisasi dalam mencapai tujuan
dan sasaran strategisnya, perlu disusun suatu sistem pelaporan
akuntabilitas kinerja organisasi yang menggambarkan proses pencapaian
tujuan dan sasaran organisasi setiap tahun;
b. bahwa dalam rangka ketertiban pelaksanaan penyusunan laporan
akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian BUMN diperlukan suatu
pedoman yang mengatur tata cara penyusunan laporan kinerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha
Milik Negara tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di
Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan
dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663); 4. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan
Organisasi Kementerian Negara;
5. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan
Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi
Eselon I Kementerian Negara;
6. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah;
7. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER05/MBU/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan
Usaha Milik Negara;
Pedoman Laporan Kinerja mengatur mengenai tata cara penyusunan laporan kinerja yang terdiri
atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Laporan Kinerja dan Laporan dalam
rangka Pelaksanaan Rencana Pembangunan.Pedoman Laporan Kinerja digunakan sebagai acuan umum bagi seluruh unit kerja di lingkungan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara dalam menyusun laporan kinerj a.
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
39 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 32/PRT/M/2016, BN. 2016/NO.1574, peraturan.go.id: 8 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5A Tahun 2008
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Surakarta No. 15 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa masyarakat miskin di Kota Surakarta masih
menempati rumah tinggal yang jauh dari memenuhi
persyaratan rumah sehat, sehingga berdampak pada
penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung Program
Penanggulangan Kemiskinan dan peningkatan salah
satu hak-hak dasar masyarakat miskin di Kota
Surakarta, khususnya di bidang perumahan yang
layak, maka perlu dilaksanakannya perbaikan rumah
tidak layak huni dengan pemberian
bantuan/stimulan dari Pemerintah Kota Surakarta
maupun dapat dari pihak ketiga; bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13
Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah
Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota
Surakarta Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15
Tahun 2007, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan program, maka perlu dicabut dan
menyusun kembali Peraturan Walikota Surakarta
tentang Pedoman Pelaksanaan pemberian Bantuan
Pembangunan/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran pemberian bantuan pembangunan/perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin, kriteria rumah tidak layak huni, persyaratan pengajuan permohonan bantuan pembangunan/perbaikan rumah tidak layak huni, kepanitiaan, mekanisme pengajuan bantuan, mekanisme pencairan bantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2008.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 tahun 2007 dicabut.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19J Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB
VI Bagian Ketujuh dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17
Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum maka guna kelancaran
penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman
Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas
Pekerjaan Umum;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat