Standardisasi harga barang dan jasa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11.2, BD.2020/NO.11.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020;
- Dasar hukuk peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2019;
- Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2019 Nomor 25) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
- Jumlah halaman: 3 HLM
|