ANTUAN PEMBANGUNAN/PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI - PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN
2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2007/NO.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta Tahun 2007
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka kelancaran administrasi
pelaksanaan pemberian bantuan pembangunan /
perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat
miskin, maka perlu dilakukan perubahan ketentuan
mengenai kepanitian dan mekanisme pencairan
bantuan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Bagi Masyakat Miskin Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Surakarta tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta;
- Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) mengenai penetapan panitia dan kelompok kerja dan Pasal 13 ayat (2), (3) dan (4) mengenai fasilitasi, pencairan bantuan dan kepanitiaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2007.
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 diubah.
- 9 hal
|