Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
Perwali Kota Semarang No. 72 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
PERWALI Kota Semarang No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan upaya
mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang,
maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun
2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 50 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63
Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 48 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Bau-Bau No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Baubau Nomor 11.a Tahun 2020 tentang Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) bagi Masyarakat Berpanghasilan Rendah TA 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 48
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Prasejahtera
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat.kan lingkungan hidup yang baik dan sehat; b. bahwa untuk optimalisasi pengaturan serta mewujudkan rumah layak huni dan pemenuhan tempat tinggal perlu didukung prasarana, sarana, dan utilitas umum yang serasi, teratur, terencana dan berkelanjutan, serta melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perumahan dan Kawasan Pennukiman; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Prasejahtera;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja [Isembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan . ' Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik: Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tenta.ng Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624); 7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199); 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perurnahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan Dan Penyediaan Rumah Khusus {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 596); 9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang I Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD} Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III BENTUK BSPS Sejahtera dan BSPS
BAB IV JENIS KEGIATAN
BAB V PERSYARATAN PENERIMA BSPS Sejahtera
BAB VI PENETAPAN LOKASI DAN CALON PENERIMA BSPS Sejahtera
BAB VII PENYALURAN BSPS Sejahtera dan BSPS
BAB VIII PEMBINAAN PELAKSANAAN BSPS Sejahtera
BAB IX PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 48
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 42 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM
PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) pada Pemerintah Daerah ditujukan
untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif,
transparan, dan akuntabel serta meningkatkan
kualitas pelayanan publik;
b. bahwa agar penyelenggaraan SPBE dapat berjalan
untuk mencapai tujuannya, maka perlu dilakukan
evaluasi secara berkala sehingga beberapa ketentuan
dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan
dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang
Satu Data Indonesia;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020
tentang
Pemantauan
dan
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Evaluasi
Sistem
12. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021
tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan
Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
13. Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2019
tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2020 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun 2022
tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2022 Nomor 22);
Perubahan beberapa pasal dari Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 48 Tahun 2022
ROAD - MAP - REFORMASI - BIROKRASI - PEMERINTAH - KOTA - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 48, BD 2022/48
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 055 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kota Bandung Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bandung Tahun 2019-2023 telah ditetapkan dengan peraturan wali kota bandung No. 055 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya terbit Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2020, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 055 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bandung Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 81 Tahun 2010; Permenpanrb No. 37 Tahun 2013; Permenpanrb No. 25 Tahun 2020; Permenpanrb No. 26 Tahun 2020; Permenpanrb No. 3 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwal Kota Bandung No. 617 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemda Kota adalah pedoman rencana kerja Grand Design pemerintah kota selama 5 tahun kedepan, sasaran reformasi birokrasi adalah terwujudnya Birokrasi yang bersih dari KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa
ABSTRAK:
bahwa diseminasi informasi merupakan salah satu sisi penting Negara Demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelengaraan
Negara;bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kota Banjarbaru, antara lain perlu dilakukan kerjasama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama publikasi;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah, perlu menetapkan kebijakan daerah mengenai Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi Pemerintahan Daerah Melalui Media Massa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Persyaratan dn Kualifikasi Teknis;etika Kerjasama;Hak dan Kewajiban Para Pihak;Kerjasama Media;Tim Verifikasi;Tata Cara Kerjasama;Ruang Lingkup dan Jenis Kerjasama;Perhitungan Pembayaran;Perubahan Perjanjian Kerjasama;Berakhirnya Perjanjian Kerjasama;Pembinaan dan Pengawasan;Pendanaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 29 tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan No 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur definisi Dinas Perdagangan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota bidang perdagangan. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota No 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Palembang.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Keselamatan Dan Fasilitas Pendukung Pesepeda
ABSTRAK:
Bahwa pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas, dan dalam penyelenggaraannya perlu adanya perlindungan dan keamanan bagi pesepeda dalam melakukan aktivitasnya pada ruang lalu lintas jalan, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; Permenhub No. PM 13 Tahun 2014; Permenhub No. PM 34 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi Permenhub No. PM 67 Tahun 2018; Permenhub No. PM 49 Tahun 2014; Permenhub No. PM 139 Tahun 2016; Permenhub No. PM 45 Tahun 2020; Permenhub No. PM 59 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jenis sepeda, persyaratan keselamatan pesepeda, tata cara bersepeda, fasilitas pendukung bersepeda, budaya bersepeda, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, bahwa ketentuan lebih lanjut tugas, fungsi dan uraian tugas masingmasing Perangkat Daerah lebih lanjut diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan Ini memuat tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi
pratama, perlu dilakukan melalui seleksi secara terbuka
dan kompetitif yang pelaksanaannya berdasarkan
kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan
wajar dengan mendasarkan sistem merit tanpa
membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit,
agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan,
umur, atau kondisi kecacatan; bahwa agar pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan
tinggi pratama dapat menghasilkan pejabat yang
memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang
diperlukan oleh jabatan tersebut, perlu dilakukan
pengaturan mengenai tata cara pengisian jabatan
pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif
berdasarkan sistem merit, dengan mempertimbangkan
kesinambungan karier setiap Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasil guna,
perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Tata
Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010; PermenPAN RB No 15 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud, tujuab dab sasaran, persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
26 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko dan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan
Pemerintah Kota Pagar Alam;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No Per-1326/KILB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No Per 688/K/D4/2012; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 8 Tahun 2016; Peraturan Walikota Pagar Alam No 2 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah Kota Pagar Alam, Risiko adalah kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan kegiatan dan sasaran perangkat daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan risiko, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
21 hlm, Lampiran : 20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat