Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 48 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 055 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bandung Tahun 2019-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemda Kota adalah pedoman rencana kerja Grand Design pemerintah kota selama 5 tahun kedepan, sasaran reformasi birokrasi adalah terwujudnya Birokrasi yang bersih dari KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 055 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bandung Tahun 2019-2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
31 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2022
Tanggal Berlaku
31 Mei 2022
Sumber
BD 2022/48
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 96 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan