TATA - CARA - PENGALOKASIAN - BAGIAN - DARI - HASIL - PAJAK - DAN - RETRIBUSI - DAERAH - KEPADA - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2024 - ABSTRAK
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2024 N0M0R 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023, dan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP,PENGANGGARAN DAN PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENCAIRAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
10 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Manajemen Pegawai Negeri sipil dalam hal promosi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama perlu melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui seleksi terbuka dan kompetitif;
bahwa untuk lebih memberikan kejelasan tentang pelaksanaan promosi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui seleksi terbuka dan kompetitif, dan untuk menjamin pejabat pimpinan tinggi pratama memenuhi persyaratan pengisian promosi dan mutasi jabatan;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukal pedoman untuk mengatur tata cara Promosi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata cara seleksi, kriteria penilaian, dan monitoring serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
Dikecualikan dari pengisian JPT Pratama secara terbuka dan kompetitif apabila Pemerintah Daerah telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan pegawai
ASN setelah mendapatkan persetujuan KASN
14 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Majene No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Atau Pihak Lain
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Atau Pihak Lain
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata pengelolaan keuangan daerah yang baik meliputi transparansi, akuntabilitas dan partisipatif, perlu melaksanakan perjalanan dinas secara selektif, efisien dan sesuai dengan ketersediaan anggaran;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme perjalanan dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap atau pihak lain;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap atau Pihak Lain
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap atau Pihak Lain diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi perencanaan kegiatan
pembangunan, penganggaran, dan pelaksanaan belanja
di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
maka perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan
terhadap standar satuan harga yang tidak sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
perencanaan kegiatan pembangunan, penganggaran,
dan pelaksanaan belanja di Lingkungan Pemerintah
Desa Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
beberapa Standar Harga Satuan di lingkungan
Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dengan
mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan
akuntabilitas; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum dalam perencanaan kegiatan pembangunan,
penganggaran, dan pelaksanaan belanja di Lingkungan
Pemerintah Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar
Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun
Anggaran 2024 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 tentang
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Desa
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2023 diubah.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Mamuju No. 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak tetap/Tenaga Kontrak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi, efektifitas dan tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju, perlu disusun pedoman pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati,
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap/Tenaga kontrak Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang prinsip Perjalanan Dinas; dan tata cara pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak/Tenaga Kontrak Daerah
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga kerukunan serta melindungi masyarakat;
b. bahwa untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini masyarakat melalui pendeteksian dan pencegahan dini;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar berwenang mengatur mengenai Kewaspadaan Dini di Daerah; diubah
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; KEWASPADAAN DINI PEMERINTAH DAERAH; FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mengembangkan sistem tata kelola
pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka,
transparan, akuntabel dan bersih perlu pengendalian
perencanaan dan pelaksanaan anggaran dan belanja
daerah; bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan tertib, lancar, efektif
dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan, perlu menyesuaikan Standar Satuan Harga
Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan,
Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pemalang Tahun 2024; bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang
Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa,
Pemeliharaan, Honorarium di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang Tahun 2024 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan,
Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan Dan Honorarium
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Tahun 2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar
Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa,
Pemeliharaan, Honorarium di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan, Honorarium di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2023 diubah.
139 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2024
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2024 (5)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan besaran sewa kendaraan dinas operasional dilingkungan pemerintah daerah
kabupaten boalemo sehingga Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 28 Tahun 1999, UU NO 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapakali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU NO 6 Tahun 2023, UU No 4 Tahun 2023, PP No 71 Tahun 2010, PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana tediubah dengan Prepres No 12 Tahun 2021, Permendagri No 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 11 Tahun 2007, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, PERDA Kab Boalemo No 1 Tahun 2014, Perbup No 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
Terdiri dari 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Satuan Pendidikan, Peraturan Bupati Bantul
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan dan
Pengelolaan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
(RKAS) sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu dicabut;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor
1 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor
1 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Jumlah Halaman: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.79 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk teknis penggunaan KKPD untuk pelaksanaan APBD meliputi:
a. Penggunaan KKPD;
b. pengelola KKPD;
c. UP KKPD;
d. pengajuan, penerbitan dan Penggunaan KKPD;
e. pelaksanaan pembayaran dengan KKPD;
f. biaya Penggunaan KKPD; dan
g. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
58 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat