FASILITASI REHABILITASI MASYARAKAT PECANDU NARKOBA DI KOTA BINJAI 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2017/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Rehabilitasi Masyarakat Pecandu Narkoba di Kota Binjai
ABSTRAK:
Dalam upaya menjauhkan dan melepaskan diri dari ketergantungan narkoba yang berdampak dan berpotensi merusak masa depan, mental, moral, dan menimbulkan kerusakan di dalam keluarga serta kehidupan bermasyarakat diperlukan komitmen, sinergitas dan kerjasama SKPD terkait dan Pembiayaan. Untuk mendukung Penyelenggaraan Fasilitas Pemerintah Daerah berupa Fasilitas Rehabilitasi Masyarakat Pecandu Narkoba diperlukan Pedoman dalam Pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Darurat No. 9 Tahun 1956; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 10 Tahun 2015; PP No. 10 Tahun 1986; Inpres No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Fasilitasi Rehabiliasi Masyarakat Pecandu Narkoba dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Peran Serta Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi Terkait yang meliputi Kelurahan, Kecamatan, RSUD, Badan Kesbangpol dan BNN Kota. Pendanaan terkait Pembiayaan Fasilitasi Rehabilitasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pengelolaan Anggaran terkait Fasilitasi Rehabilitasi dilaksanakan berpedoman pada standar harga yang ditetapkan oleh Walikota dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
8 Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelayanan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu profesionalisme dan jaminan keadilan bagi pegawai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka pegawai berhak mendaptkan jasa pelayanan setelah melakukan tugas dan fungsinya
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 9 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU Noo. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; ERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMENKES No. 28 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016
Pembagian jasa pelayanan kesehatan pada peelaksanaan teknis RSUD Dr. H. Kumpulan Pane di Kota Tebing Tinggi, Tujuan Pembagian jasa pelayanan kesehatan, Sumber dan Penerima Jasa Pelayanan Kesehatan, Sistem Pembagian jasa pelayanan kesehatan, Mekanisme Pembagian jasa pelayanan kesehatan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu adanya pengelolaan dan pemanfaatan alokasi dana non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431):
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik inconesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2009 No nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5033);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengga Jaminan Sosial (Lembaran Negara Rep.blik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten ang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Irdonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
9. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 400);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1287);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Takalar (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 49);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Nomor 98, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 57);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomo 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 12 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 13 Tahun 201 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2017 Nomor 13, Perubahan Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Nomor 111);
Pelayanan Kesehatan Jaminan Kesehatan, Sumber Dana, Penyaluran Dana Dan Pemanfaatan Dana, Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Ambulance Puskesmas
ABSTRAK:
Bahwa penggunaan ambulance puskesmas yang dikenakan tarif retribusi belum secara jelas diatur pembayarannya untuk pulang pergi dari Puskesmas ke fasilitas kesehatan rujukan sehingga perlu disusun pedoman mengenai perhitungan jarak tempuh untuk pelayanan ambulance Puskesmas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, Uu No.23 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelayanan Ambulance; Tarif Ambulance; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
3 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
ABSTRAK:
bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV), penyebab Acquired Deficiency Syndrome (AIDS) adalah virus perusak system kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau, meningkat secara signifikan dan tidak mengenal batas wilayah, usia, status social dan jenis kelamin; bahwa dalam konteks wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, perkembangan penyebaran HIV/AIDS semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun, sehingga dapat
mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan kehidupan manusia; bahwa penularan HIV/AIDS mempunyai implikasi terhadap kesehatan, politik, ekonomi, sosial budaya, etika, agama dan hukum, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, menyeluruh, terpadu, partisipatif dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS;
Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturam Pemerintah Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS; Perlindungan Terhadap Odha Dan Ohidha; Kewajiban Dan Larangan; Komisi Penanggulangan AIDS; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pembinaan, Koordinasi, Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi'; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2016/NO.7, TLD NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT SOSIAL MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat di Kota Metro yang merupakan kegiatan atau perbuatan yang meresahkan dan merugikan bagi masyarakat, perlu ditetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang penanggulangan Kemaksiatan dan penyakit masyarakat di Kota Metro
1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013
11. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2012
13. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 12 Tahun 2010
14. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2015
Penanggulangan penyakit sosial masyarakat, yang meliputi minuman beralkohol, gelandangan dan pengemis, pelacuran, dan perjudian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
9 hlm, Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2011
penyelenggaraan program jaminan kesehatan pro rakyat kabupaten bone bolango
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin keterjangkauan terhadap pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.32 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; PP No.69 Tahun 1991; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Pro Rakyat Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kepersertaan, Hak dan Kewajiban Peserta, Pengelolaan, Pembiayaan, Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK), Paket Pelayanan, Biaya Kapitasi Di Pkk 1 Dan Klaim Persalinan, Klaim Biay Pelayanan di PKK 2, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencegah terjadinya kematian ibu harnil, ibu
melahirkan, ibu nifas dan kematian bayi di Kabupaten
Bondowoso, diperlukan bantuan pembiayaan persalinan
bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan agar mendapat pelayanan secara paripurna dari pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai dengan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan melalui Program Jaminan Persalinan;
b. bahwa agar Program Jaminan Persalinan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan baik dari adrninistrasi, operasional, dan pertanggungjawabannya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso (Lembaran
Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 2 Seri E );
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 1 Seri C) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Bondowoso (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 84);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 45);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan umum diselenggarakannya program Jampersal di Daerah;
3. Ruang Lingkup Jampersal;
4. Sasaran Jampersal;
5. Kepesertaan;
6. Alokasi Dana;
7. Pemanfaatan Dana;
8. Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya;
9. Pelayanan Jaminan Persalinan di fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan;
10. Pelayanan Yang Tidak ditanggung Jaminan Persalinan;
11. Standar Satuan Biaya Trasnportasi dan Perjalanan Dinas;
12. Rumah Tunggu Kelahiran;
13. Dukungan Manajemen;
14. Perencanaan Dana;
15. Pengajuan Klaim;
16. Sumber Dana dan Pemanfaatan Hasil Klaim;
17. Pelaporan;
18. Pembinaan, Pengawasan dan pemeriksaan;
19. Pelaksana Verifikasi Klaim;
20. Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
a. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis yang mengandung nikotin dan tar yang membahayakan kesehatan manusia;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, mewajibkan Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011.
1. KETENTUAN UMUM;
2. KAWASAN TANPA ROKOK;
3. KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
4. PERAN SERTA MASYARAKAT;
5. PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN KOORDINASI;
6. SANKSI ADMINISTRASI;
7. KETENTUAN PENYIDIKAN;
8. KETENTUAN PIDANA;
9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat