Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Sampit dan Rumah Sakit Umum Daerah Kasongan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 18 Tahun 2001 perlu dicabut untuk menyesuaikan
dengan kondisi dan pengelolaan Keuangan RSUD dr.
Murjani saat ini.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6
Tahun 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2001 tentang
Pola Tarif dan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
dr. Murjani Sampit dan Rumah Sakit Umum Daerah Kasongan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2001 Nomor 21) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2001 tentang
Pola Tarif dan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
dr. Murjani Sampit dan Rumah Sakit Umum Daerah Kasongan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2001 Nomor 21) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Lasolo" Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka salah satu hal terpenting adalah tersedianya air bersih yang hygienis dan berkwalitas yang memenuhi syarat untuk di konsumsi; bahwa untuk dapat memenuhi ketersediaan air bersih dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah (PERUSDA) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan penyediaan dan distribusi air bersih kepada konsumen. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b diatas, dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Daerah.
Dasar hukum: Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962 Perusahaan Daerah; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Susunan organisasi dan tata kerja perusahaan daerah air minum tirta lasolo konawe utara, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan, bidang usaha, fungsi dan tugas;
4. Organisasi;
5. Tata kerja;
6. Modal;
7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Pendirian telah ditetapkan dengan Perda Kabupaten Dati II Cianjur No. 3/Huk/021.1/1975 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dati II Cianjur sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cianjur No. 17 Tahun 1986 tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Dati II Cianjur No. 3/Huk/021.1/1975 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Dati II Cianjur. Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat berupa ketersediaan air minum, maka perlu dilakukan pembenahan PDAM Kabupaten Cianjur, khususnya pada aspek menajemen kelembagaan untuk mengarahkan terwujudnya PDAM Kabupaten Cianjur menjadi suatu BUMD yang dikelola secara profesional. Dengan terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014 tentan Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Perda Kabupaten Dati II Cianjur No.3/Huk/021.1/1975 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Dati II Cianjur sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cianjur No. 17 Tahun 1986 tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Dati II Cianjur No. 3/Huk/021.1/1975 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Dati II Cianjur perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Otda No. 8 Tahun 2000; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Permendagri No. 2 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Tempat Kedudukan dan Tujuan Pendirian;
3. Modal;
4. Organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum;
5. Pegawai;
6. Dana Pensiun;
7. Tahun Buku dan Penggunaan Laba;
8. Asosiasi;
9. Pembubaran;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2014.
Perda Kabupaten Cianjur Dati II Cianjur No. 3/Huk/021.1/1975 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cianjur No. 17 Tahun 1986 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 02 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 tentnang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 02 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 tentnang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, bertentangan dengan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Undang- Undang 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan tidak diperlukan lagi sehingg Peraturan aaerah Kabupaten Siak Nmor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kertu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 02 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu dicabut;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.1 Tahun 1974;UU No.9 Tahun 1992; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2013;
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 02 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian
Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dan Peraturan Daerah
Kabupaten Siak Nomor 02 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Siak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan Sipil(Lembaran Daerah KabupatenSiakTahun 2010 Nomor
16), (Lembaran Daerah Kabupaten Siak Tahun 2012 Nomor 02) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PDAM Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2012 tentang Biaya Transportasi Lokal Bagi Jamaah Haji Reguler dan Panitia Penyelenggara Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Rancangan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2014, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2012 tentang Biaya Transfortasi Lokal bagi Jamaah haji reguler dan Panitia Penyelenggara Kabupaten Kolaka yang mengatur Pos belanja hibah agar ditiadakan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Biaya Transportasi Lokal Bagi Jamaah Haji Reguler dan Panitia Penyelenggara, yaitu sebagai berikut :
1. Pengubahan pada Pasal 3 ayat (1), 4 ayat (1) dan (2)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Biaya Transportasi Lokal Bagi Jamaah Haji Reguler dan Panitia Penyelenggara
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.7, TLD NO.107
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk lebih meningkatkan pemberdayaan dan tertib penyelenggaraan usaha industri dan perdagangan, maka perlu diatur mengenai pembinaan, pengawasan, pemeriksaan dan pendaftaran usaha industri dan perdagangan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Industri dan Perdagangan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/6,TLD NO.34, LL PROVINSI MALUKU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Bahwa pembaharuan pendidikan di daerah harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. Upaya pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan memerlukan suatu standarisasi pendidikan yang merupakan prasyarat bagi tercapainya prinsip pemerataan dan keadilan pelayanan pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD THN 1945; UU NIO. 20 THN 1958; UU NO. 20 THN 2003; UU NO. 32 THN 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 12 THN 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Arah, Tujuan dan Fungsi, Prinsip-Prinsip Pengelolaan Pendidikan, Kewenangan dan Pengorganisasian, Standar Pendidikan, Pengendalian Mutu, Kerjasama Pendidikan, Pendanaan Pendidikan, Standar Pelayanan Minimal, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, dan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2014
PERDA Kab. Pemalang No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Pemalang No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Pemalang No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KAB. PEMALANG NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan Sipil dan Retribusi Parkir di
Tepi Jalan Umum, merupakan golongan retribusi jasa umum
yang pemungutannya merupakan kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi
Penggantian Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan
Sipil dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Pemerintah
Kabupaten Pemalang telah menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum;
c. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peninjauan
kembali terhadap terhadap parkir di tepi jalan umum,
terutama Parkir berlangganan, maka Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai,
oleh karena itu perlu adanya perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat