Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 8 Tahun 2021 tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 maka perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 8
Tahun 2021 tentang Target Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 10 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 13 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 14 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 21 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 22 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 3 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 5 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 5 Tahun 2014;
Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2013;
Perda Kota Pasuruan No 9 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 10 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 12 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2014;
Perda Kota Pasuruan No 14 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 15 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 17 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 11 Tahun 2012;
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2014;
Perda Kota Pasuruan No 9 Tahun 2021;
Perwali Pasuruan No 55 Tahun 2020;
Perwali Pasuruan No 49 Tahun 2021;
Perwali Pasuruan No 8 Tahun 2021.
Ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun
2021 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2022, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022.
dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2017, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2021.
materi pokok: Rencana Kerja Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 539 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 59 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarmasin No. 05 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Mempunyai Tugas untuk Melaksanakan Urusan di Bidang Perhubungan Maliputi Sub Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Serta Sub Urusan Pelayanan Serta Kesekretariatan;
Bahwa dalam Rangka Menunjukkan Kegiatan Penyediaan Angkutan Orang dan/Atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Perlu Mengangkat Pengemudi Trans Banjarmasin, Petugas Kebersihan Trans Banjarmasin dan Teknis Trans Banjarmasin pada Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengangkatan Pengemudi, Petugas Kebersihan, Teknisi Trans Banjarmasin;
Upah Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Teknis Trans Banjarmasin Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 58 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 468
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup; Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 70 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS
BAB III SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI KEPEGAWAIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Walikota Padang No 52 Th 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 sebagai dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 1 tahun, telah ditetapkan Rencana Kerja Satuan kerja Perangkat Daerah yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 106 Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 86 Thun 2017, Rencana Kerja Pemerintah Daerah tersebut sebagai pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir rencana kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022;
UU No 9 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 8 Th 2008, Pp No 12 Th 2019, Permendagri No 77 Th 2020, Permendagri No 86 Th 2017, Permendagri No 130 Th 2018, Permendagri No 90 Th 2019, Permendagri No 17 Th 2021, Perda Provinsi Sumatera Barat No 7 Th 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No 6 Th 2016, Pergub Provinsi Sumatera Barat No 20 Th 2021, Perda kota Padang No 18 Th 2004, Perda kota Padang No 6 Th 2016, Perda kota Padang No 6 Th 2019.
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut: Ketentuan Umum, Kedudukan Renja Perangkat Daerah, Sistematika Renja Perangkat Daerah, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum melalui penyelenggaraan pemerintahan yang mendasarkan pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan akuntabel diperlukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah bidang pekerjaan umum dengan menggunakan pendekatan perencanaan dan penganggaran berdasarkan kinerja yang berpedoman pada penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya kegiatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis Standar Belanja, Standar Teknis, dan Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Perkada; bahwa mendasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemko Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan HSPK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 58 Tahun 2021
PERWALI Kota Depok No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Kedudukan , Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja dan perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016,
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 104 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2016 Nomor 104), Peraturan Wali Kota Depok Nomor 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota nomor 104 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2018 Nomor 76), Keputusan Wali Kota Nomor: 065/328/Kpts/Ortala/Huk/2018 tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Sosial, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat