Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 59 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 8 Tahun 2021 tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2021 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pasuruan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 8 Tahun 2021 tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Pasuruan
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pasuruan
Tanggal Penetapan
22 November 2021
Tanggal Pengundangan
22 November 2021
Tanggal Berlaku
22 November 2021
Sumber
BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 59
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 243 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan