PERUBAHAN ATAS TUJUH PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS TUJUH PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan karena pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2); 8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Walikota ini, ditetapkan Perubahan Atas Tujuh Peraturan Walikota tentang Penghapusan Barang Milik Daerah dari Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Sehubungan adanya perubahan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi Nomor 172.4/688/DPRD Tanggal 27 Oktober 2020 Perihal Perubahan Anggaran Transportasi dan Perumahan dan Kantor Jasa Penilai Publik Antonius Herutono Djasmanuddin Robby & Rekan Nomor 00155/2.0107-00/PI/11/00305/1/x/2020 Tanggal 20 Oktober 2020 Hal Laporan Kajian Harga Sewa Pasar Rumah Tinggal untuk Kepentingan Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Sukabumi serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi. Peraturan ini terdiri atas 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2017 dicabut.
8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 45 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 8 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
PERWALI Kota Bandung No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Bandung No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Bandung No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Bandung No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Bandung No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Pearturan Wali Kota Bandung
Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 45
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati/Walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
BAB II KETENTUAN UMUM
BAB II PIAGAM AUDIT INTERN
BAB III PENDAHULUAN
BAB IV KEDUDUKAN DAN PERAN
BAB V TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB VI KEWENANGAN
BAB VII TANGGUNG JAWAB
BABVIII FOKUS DAN SASARAN PENGAWASAN KEPALA DAERAH TERHADAP PERANGKAT DAERAH
BAB IX KINERJA RUTIN PENGAWASAN
BAB X PENGAWASAN PRlORITAS NASIONAL
BAB XI PENGAWALAN REFORMASI BIROKRASI
BAB XII PENEGAKAN INTEGRITAS
BAB XIII PENINGKATAN KAPASITAS APIP
BAB XIV KODE ETIK DAN STANDAR AUDIT APIP
BAB XV PERSYARATAN AUDITOR DAN P2UPD
BAB XVI LARANGAN PERANGKAPAN TUGAS JABATAN AUDITOR
BAB XVII HUBUNGAN KERJA DAN KOORDINASI
BAB XVIII INSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDARI DAN AUDITI
BAB XIX INSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDARl DAN
APARAT PENGAWASAN EKSTERN
BAB XX INSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDART DAN
BADAN PENGAWASANKEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
BAB XXI HUBUNGAN TNSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDARI DENGAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BAB XXII PENILAIAN KINERJA
BAB XXIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2019 tentang rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan APBD Kota Pekalongan serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Perwali No 43 Tahun 2019 tentang RKPD Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2018;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2019 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Baubau Nomor 11.a Tahun 2020 tentang Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) bagi Masyarakat Berpanghasilan Rendah TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan;
b. bahwa akibat adanya pandemi virus corona berdampak kepada menurunnya tingkat pendapatan masyarakat sehingga perlu diberikan paket stimulan tennasuk didalam mengoptimalkan nilai bantuan Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
8. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 4 Tahun 2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 4).
BSRS untuk Peningkatan Kualitas sebesar Rp. 17.000.000,- (Tujuh Belas Juta Rupiah) yang terbagi atas bantuan upah kerja sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) dan bahan bangunan sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah termasuk PPn/PPh).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap penyelenggaraan pelayananpublik di Kota Tangerang Selatan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 96 Th 2012; Permenpan RB No 14 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2018 .
Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah, Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Daerah, Penagihan dan Penyetoran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian, Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah, Kedaluwarsa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 24 HLM; Lampiran : 18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2020
PUSAT KONSULTASI PELAYANAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH DI KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Konsultasi Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk membantu penguatan modal kepada orangperorangan dan atau kelompok usaha sehingga terwujud usaha yang sehat, tangguh dan mandiri, diperlukan adanya wadah sebagai Pusat Pusat Konsultasi Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Kota Bengkulu yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Walikota
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018
9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
10. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
Tujuan Pusat Konsultasi Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Kota Bengkulu adalah meningkatkan pelayanan di bidang perkoperasian dan Usaha Kecil Menengah kepada masyarakat; dan meningkatkan daya saing Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 44 Tahun 2020
APBDPartai Politik dan PemiluPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Surakarta No. 32.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Surakarta Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan struktur penganggaran hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Atas Perwali No 27-D Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
45
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat