Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2020

Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB II KETENTUAN UMUM BAB II PIAGAM AUDIT INTERN BAB III PENDAHULUAN BAB IV KEDUDUKAN DAN PERAN BAB V TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAB VI KEWENANGAN BAB VII TANGGUNG JAWAB BABVIII FOKUS DAN SASARAN PENGAWASAN KEPALA DAERAH TERHADAP PERANGKAT DAERAH BAB IX KINERJA RUTIN PENGAWASAN BAB X PENGAWASAN PRlORITAS NASIONAL BAB XI PENGAWALAN REFORMASI BIROKRASI BAB XII PENEGAKAN INTEGRITAS BAB XIII PENINGKATAN KAPASITAS APIP BAB XIV KODE ETIK DAN STANDAR AUDIT APIP BAB XV PERSYARATAN AUDITOR DAN P2UPD BAB XVI LARANGAN PERANGKAPAN TUGAS JABATAN AUDITOR BAB XVII HUBUNGAN KERJA DAN KOORDINASI BAB XVIII INSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDARI DAN AUDITI BAB XIX INSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDARl DAN APARAT PENGAWASAN EKSTERN BAB XX INSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDART DAN BADAN PENGAWASANKEUANGAN DAN PEMBANGUNAN BAB XXI HUBUNGAN TNSPEKTORAT DAERAH KOTA KENDARI DENGAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN DALAM NEGERI BAB XXII PENILAIAN KINERJA BAB XXIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2020 tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
19 Agustus 2020
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 45
Subjek
PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan