Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di KOta Tangerang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Tahun 2020 No. 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di KOta Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Kota Tangerang.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Kepres No 7 Th 2020 yg telah diubah dg Kepres No 9 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 28 Th 2020; Perwal Kota Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 43 Th 2020.
Perubahan Ketiga Peraturan Wali Kota Tangerang tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 47 Tahun 2020.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 47 Tahun 2020
PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SEMBILAN BAHAN POKOK DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID19)
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SEMBILAN BAHAN POKOK DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID19)
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, diantaranya adalah Pemerintah Daerah dihimbau untuk melakukan percepatan pengutamaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penyediaan jaring pengamanan sosial/ social safety net; b. bahwa penyediaan jaring pengamanan sosial/ social safety
net sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a antara lain pemberian Bantuan Sosial dalam bentuk
barang yaitu berupa sembilan bahan pokok (sembako) secara memadai kepada individu/ masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal/ harian dan individu/ masyarakat lainnya yang memiliki resiko sosial akibat terdampak Corona Virus Diseas 2019 (COVID-19; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Berupa Sembilan Bahan Pokok Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Mengingat: 14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penanganan Keadaan Darurat Bencana di Provinsi Jawa Timur; 15. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 15) sebagaimana diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 36); 16. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial, Jumlah dan nilai Bantuan Sosial berupa sembako ditetapkan per paket sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per kepala keluarga, Sasaran penerima Bantuan Sosial, Pemanfaatan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 47 Tahun 2020
PERWALI Kota Pontianak No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa agar perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu disusun ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Non Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Jasa Lainnya Orang Perorangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Prinsip Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Mengikuti Kegiatan Rapat, Seminar Dan Sejenisnya; Biaya Perjalanan Dinas; Tambahan Biaya Perjalanan Dinas; Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
17 Halaman Peraturan dan 39 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi Pada Dinas Kesehatan
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan dan Susunan Organisasi
4. Jenis Jabatan dan Eselon
5. Tugas dan Fungsi
6. Organisasi Non Struktural
7. Tata kerja
8. Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Daerah
9. Kepegawaian
10. Pelaporan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
24 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020
PERWALI Kota Mojokerto No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus DIsease 2019 di Kota Mojokerto
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 105/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus DIsease 2019 di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah meningkat dan meluas yang berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, serta kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan strategi dan upaya yang komprehensif dalam percepatan penanganan COVID-19;
b. bahwa dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman terhadap Corono Virus Disease 2019 (COVID-19), diperlukan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat;
c. bahwa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional, menyatakan bahwa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19 di daerah dilakukan oleh Walikota selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease
2019 di Kota Mojokerto;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun
2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan (Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19 di Daerah);
Ruang Lingkup;
Pentahapan;
Pelaksanaan;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Sanksi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Mojokerto, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Regional Kota Sabang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Regional Kota Sabang;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.10 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permenkeu No.113 Tahun 2012; Permenkeu No.119 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Qanun Kota Sabang No.3 Tahun 2009; Perwal Kota Sabang No.37 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
95 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 23 dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, dewan pengawas, direksi, kepegawaian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENYEWAAN TANAH PERTANIAN
MILIK PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa keberadaan petani penggarap yang memiliki Kartu
Tani diwilayah Kota Kediri masih sangat terbatas jumlahnya
dikarenakan proses penerbitannya memerlukan validasi
secara berjenjang atau bertahap;
b. bahwa untuk mengoptimalkan proses lelang tanah pertanian
milik Pemerintah Kota Kediri, keberadaan Kartu Tani
sebagai persyaratan peserta lelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyewaan Tanah
Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri;
materi pokok peraturan ini antara lain mengubah Ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyewaan Tanah Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri
(Berita daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 7) kriteria dan persyaratan peserta lelang sewa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
merubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyewaan Tanah
Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri;
jumlah 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 47 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD 2020/47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Dan Penanggulangan Stunting
ABSTRAK:
bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sehingga perlu dilakukan upaya penanganan dan penanggulangan stunting secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan; dan bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi bagi Anak Akibat Penyakit, menyatakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan penanggulangan masalah gizi bagi anak akibat penyakit secara terpadu dan berkesinambungan; sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penanganan dan Penanggulangan Stunting.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Azas, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pilar Penanganan Dan Penanggulanan Sunting, Pendekatan, Edukasi, Pelatihan Dan Penyuluhan Gizi, Penelitian Dan Pengembangan, Pelimpahan Wewenang Dan Tanggung Jawab, Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting, Peran Serta Masyarakat, Pencatatan Dan Pelaporan, Penghargaan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 dan untuk mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat serta sebagai pedoman pelaksanaan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Sukabumi. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pedoman Kolaborasi Lintas Sektor, Pengendalian Dan Pengamanan, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
12 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat