Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 perlu dilakukan beberapa perubahan terhadap target penerimaan retribusi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No. 19 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 20 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 22 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 27 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2015; Perbup Berau No. 35 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Berau No. 56 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang target penerimaan retribusi daerah per triwulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 76 Tahun 2020
Batas waktu penyetoran pAD ke RKUD/rekening operasional penerimaan pemerintah kab. bone bolango
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD 2020 (76)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Waktu Penyetoran Pendapatan Asli Daerah, Kas Umum Daerah/Rekening Operasional Penerimaan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 137 Ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa, UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Batas Waktu Penyetoran PAD ke RKUD/Rekening Operasional Penerimaan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata laksana, batas waktu penyetoran PAD, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 76 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio yang bersifat independen, netral dan tidak komersial di Kabupaten Purworejo telah didirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik; bahwa dalam rangka mewujudkan kegiatan penyiaran radio oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal sebagaimana dimaksud dalam huruf a terselenggara secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan lembaga penyiaran publik dalam memberikan layanan kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan penataan dan operasional kelembagaan LPPL, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati huruf b sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (4) Pasal 4, perubahan Pasal 5, perubahan ayat (2) Pasal 6, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 26, perubahan ayat (1) Pasal 26, perubahan Pasal 29, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 32.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2019 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 76 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karimun No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karimun tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) UUDTahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2019; UU No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;PMK No. 247/PMK.07/2015; Permendes PDTT No. 20 Tahun 2016; PMK No.93/PMK .07/2018; PMK No.1222/PMK .07/2020; Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020; Perbup Karimun No, 30 Tahun 2020; Peda Karimun No. 5 Tahun 2015; Perbup Karimun No. 62 Tahun 2017; Perbup Kab. Karimun No. 34 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapana rincian dana desa tahun 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Tidak Ada
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 76 Tahun 2020
PETA PENETAPAN BATAS KELURAHAN GERUNG SELATAN KECAMATAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Kelurahan Gerung Selatan Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Kelurahan Gerung Selatan Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lkembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 79).
PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT TENTANG PETA PENETAPAN BATAS KELURAHAN GERUNG SELATAN KECAMATAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri dari V Bab dan 7 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Ruang Lingkup; - Bab III Batas Kelurahan Gerung Selatan Kecamatan Gerung - Bab IV Ketentuan Lain-lain - Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, berdasarkan validasi hasil evaluasi jabatan, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan peraturan tentang kelas jabatan di lingkungannya.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No. 39 Tahun 2013; Permen PAN-RB No. 41 Tahun 2018; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 4 (empat) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lamp. : 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA SARI MAKMUR KECAMATAN TEKARANG KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Sari Makmur Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 137 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Perda Kab.Sambas No. 1 Tahun 2015; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
11 Halaman dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2020
JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PERUSAHAAN NEGARA
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 76, BN.2020/No.1333, jdih.menpan.go.id : 61 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang
dalam melaksanakan tugas di bidang Penatakelolaan
Perusahaan Negara, perlu dibentuk Jabatan Fungsional
Penata Kelola Perusahaan Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola
Perusahaan Negara;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden
Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
83 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.76 Tahun 2020 ttg Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a.bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik; b.bahwa guna memberikan arah, landasan dan tolok ukur penilaian untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, diperlukan landasan yuridis standar kompetensi jabatan; c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini: 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; .Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; 10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013; 12. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016;
Materi Pokok: Standar Kmpetensi JPT
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 112 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat