Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 47 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENYEWAAN TANAH PERTANIAN MILIK PEMERINTAH KOTA KEDIRI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok peraturan ini antara lain mengubah Ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyewaan Tanah Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri (Berita daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 7) kriteria dan persyaratan peserta lelang sewa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 47 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENYEWAAN TANAH PERTANIAN MILIK PEMERINTAH KOTA KEDIRI
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 49
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 503 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan