STANDAR BIAYA PEMERINTAH KOTA CILEGON TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, SKERTARIS DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2017 tentang standar biaya pemerintah Kota Cilegon Tahun anggran 2018.
ABSTRAK:
Berdasarkan usulan perubahan Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon dari Organisasi Perangkat Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 32 tahun 2017 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan perubahan.
UU No 15 Th 1999; UU No 28 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004;
UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; Perpres No 54 Th 2010 telah diubah dg Perpres No 70 th 2012; Permendagri No 13 Th 2006 telah diubah dg Permendagri No 59 Th 2007; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Permendagri No 33 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 3 tahun 2018.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia
ABSTRAK:
bahwa guna mendapatkan hasil pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas, tepat mutu dan tepat waktu dalam pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia yang diselenggarakan di wilayah Kota Pekalongan memerlukan persyaratan pendukung, untuk menunjang penyelenggaraan pembangunan dan ketersediaan, infrastruktur yang berkualitas dan tepat waktu; bahwa berdasarkan PerLKPBJ No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, dalam hal diperlukan, persyaratan kualifikasi penyedia dan persyaratan teknis penawaran dapat dilakukan penambahan persyaratan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Persyaratan Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perpres No 16 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Persyaratan Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia, Tata Cara Permohonan Penambahan Persyaratan Pendukung, serta Evaluasi Teknis dan Harga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2015
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2015 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja kegiatan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran 2014 harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2015 maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2015;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perubahan APBD tahun anggaran 2015 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Pemberian Insentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Rembang
PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) KEPADA DESAI KELURAHAN DAN KECAMATAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2007/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Pemberian Insentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa guna merangsang peningkatkan perolehan Pajak Bumi dan bangunan di Wilayah Kabupaten Rembang, maka perlu menambah Desa/Kelurahan yang memperoleh lnsentif Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Rembang Nomor 014 Tahun 2006 tentang Pemberian lnsentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan SeKabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian lnsentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan SeKabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2007.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron dan kemungkinan munculnya varian lain, perlu pengaturan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, perlu ditetapkan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaannya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai paduan dalam melakukan langkah-langkah pengetatan dan pengawasan Protokol Kesehatan COVID-19 di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan dan di tempat kegiatan publik. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah melalukan pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 varian Omicron dan/atau varian lainnya serta pelacakan digital guna menghentikan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) dengan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Pembangunan Daerah Kota Baubau merupakan bagian Pembangunan Nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat seluruhnya yang merata baik material maupun spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu potensial Pembangunan Nasional adalah usaha sektor informal, tercakup didalamnya pedagang kaki lima, maka perlu memperoleh jaminan termasuk perlindungan, pembinaan dan pengaturan dalam melakukan usaha agar berdayaguna dan berhasil guna serta meningkatkan kesejahteraannya. dalam rangka mewujudkan kota Baubau yang tertib, aman, maju, popular, indah, dan lancar perlu adanya pengaturan tentang Pedagang Kali Lima. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; Permendagri No. 41 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup dan tujuan, penataan PKL, serta hak, kewajiban dan larangan. Diatur juga mengenai pemberdayaan PKL, pembinaan dan pengawasan, Monitoriing, Evaluasi dan Pelaporan, dan Pendanaan. Selain itu diatur juga mengenai sanksi administratif, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 15 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, maka sehubungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi dalam bentuk uang tunai setiap bulan. Sesuai surat Pimpinan DPRD Kabupaten Muara Enim Nomor 170/12/DPRD/2021 tanggal 6 Januari 2021 hal Penyesuaian Hak-Hak Normatif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, yang mengusulkan untuk peninjauan kembali besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim guna disesuaikan dengan perkembangan saat ini. Berdasarkan hasil Notulen Rapat Tim Peneliti/Pengkajian Kepatutan, Kewajaran dan Rasionalitas Besarnya Tunjangan Transportasi dan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD berdasarkan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 16/KPTS/BPKAD/2021, menyimpulkan bahwa harga sewa rumah permanen dengan fasilitas listrik, air bersih, telepon, gas dan fasilitas pemeliharaan di kota Muara Enim dan Tanjung Enim, dengan harga sewa sebesar Rp22.500.000,00 per bulan dan harga sewa kendaraan sebesar Rp19.500.000,00 per bulan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2017; PERDA No. 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim beserta perubahannya.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 3 Tahun 2019
PERBUP Kab. Mentawai No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan perjalanan dinas secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan perubahan atas ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kepulauan mentawai No 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat 2 Pasal dan 3 poin yang diubah yaitu Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; dan diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 4 Pasal yakni Pasal 6A, Pasal 6B, Pasal 6C, dan Pasal 6D
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Peraturan yang diubah Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 3 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada Lampiran BAB II Huruf D Angka 5 huruf d nomor 6), perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan,serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor · 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BENTUK/SIFAT BANTUAN KEUANGAN
3. TATA CARA PENGANGGARAN
4. TATA CARA PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
5. TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat