Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2021

Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muara Enim
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Muara Enim
Tanggal Penetapan
28 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD.2021/No.3
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Bidang
Halaman ini telah diakses 1343 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim

  2. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim beserta perubahannya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan