Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Mamuju No. 7 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAMUJU PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MANAKARRA MAMUJU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan usaha dan peningkatan layanan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra maka daerah perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah baik dalam bentuk uang maupun berupa penyerahan barang/aset;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf b dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah penambahan modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal melebihi Peraturan Daerah yang telah ditetapkan,
Pemerintah Daerah melakukan perubahan Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 12 Tahun 2011;PP No. 54 Tahun 2017;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 7 Tahun 2018;
Penambahan Penyertaan Modal Daerah adalah Penambahan Modal Pemerintah Daerah pada badan usaha milik daerah untuk meningkatkan pertumbuhan
perekonomian daerah dan pengembangan usaha badan usaha milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU NOMOR 7 TAHUN 2018
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Nagari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerintahan nagari telah diatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah nomor 13 tahun 2016; bahwa dengan telah diundangkannya peraturan menteri dalam negeri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, terdapat beberapa perubahan materi muatan mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa; bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian nagari, maka peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian nagari perlu diubah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 13 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Nagari
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Nagari
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu melakukan evaluasi dan penataan birokrasi. Peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah saat ini tidak lagi relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga perlu dicabut
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 Hlmn. Penjelasan 4 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka telah diundangkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020; bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan penyelenggaraan tugas dan fungsi serta penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dipandang perlu menata kembali susunan perangkat daerah Kabupaten Way Kanan agar berjalan efektif dan efisien sehingga dapat menyelenggarakan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah dan pelayanan publik
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016
Saat ini dalam susunan perangkat daerah Kabupaten Way Kanan, perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan pemukiman masih diwadahi dalam 1 ( satu) perangkat daerah yaitu Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan. Sehingga beban kerja Dinas Pekerjaan Umum sangat berat dan perlu dilakukan pemecahan antara urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dengan urusan pemerintahan bidang perumahan dan Kawasan Permukiman
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Way Kanan
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh perangkat daerah yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; b. bahwa dengan adanya dinamika peraturan perundang-
undangan mengenai perangkat daerah serta mewujudkan kelembagaan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur perangkat daerah; c. bahwa dalam rangka penyesuaian nomenklatur perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diubah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1574); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1604); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885); 12. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72).
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan Pasal 2 diubah,
3. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 2A,
4. Ketentuan Pasal 5 diubah,
5. Ketentuan Pasal 6 diubah,
6. Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah,
7. Ketentuan Pasal 10 dihapus,
8. Ketentuan Pasal 12 dihapus,
9. Ketentuan Pasal 14 diubah,
10. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 15A,
11. Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 16A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
Perda Kab. Mamuju Tengah No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan Kembali pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dengan perkembangan kebutuhan organisasi saat ini, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju
Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. % Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 25 Tahun 2001; Kepmendagri No. 100-441 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22.a tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penerimaan pajak daerah, perlu petunjuk pelaksanaan pajak daerah khusus pajak bahan bakar kendaraan bermotor;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22.a Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi pada saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22.a Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaiamana telah diubah UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 36 Tahun 2011; Pepres No. 191 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 43 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pajak daerah khusus pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan reformasi birokrasi
bidang kelembagaan dengan organisasi perangkat
daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran dalam
rangka efektifitas dan efisien dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan
dan pelayanan kepada masyarakat perlu meninjau
kembali Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk
dilakukan penyesuaian
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.46 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.5 Tahun 2017, Permendagri No.99 Tahun 2018, Permendagri No. 11 Tahun 2019, Permendagri No.56 Tahun 2019, Permendagri No.25 Tahun 2021, PERDA No.9 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Halaman 11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Tegal No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah diselenggarakan berdasarkan urusan pemerintahan dan potensi daerah dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang baik dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pemerintahan yang baik, efektif serta efisien dan memenuhi kebutuhan daerah dalam hal memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat perlu mengintegrasikan dan menyelaraskan klasifikasi, koedfikasi dan nomenklatur Perangkat Daerah di Kab Tegal guna menjamin kepastian hukum dan lebih memacu pembangunan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda No 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Tegal;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 1 angka 11, Pasal 3, BAB III, Pasal 6, Pasal 12, PAsal 16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2021
pembentukan - lembaga - penyiaran - publik - lokal - radio - siaran - pemerintah - daerah - cianjur - fm - kabupaten - cianjur
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2021/25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah Cianjur FM Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran di Daerah mempunyi peranan yang sangat penting, strategis dan efektif dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat Dan berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan untuk memenuhi persyaratan penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a Permenkominfo No. 18 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2021; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 11 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bentuk Dan Nama, Kedudukan Fungsi Dan Tujuan, Pengurus, Kepegawaian, Pembinaan Dan Pengawasan, Sumber Pembiayaan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat