Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
Bahwa setiap anak dijamin dan dilindungi serta berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Dasar Tahun 1945
Bahwa pendidikan dan kesempatan belajar seluas mungkin bagi anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya merupakan modal utama untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas
bahwa perkawinan pada usia anak dapat mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak bahkan sampai kematian, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak berasaskan Non diskriminasi, Kepentingan yang terbaik bagi anak, Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, perkembangan, dan penghargaan terhadap pendapat anak, partisipasi dan pemberdayaan. Sasaran dalam Peraturan Walikota ini ditujukan untuk Pemerintah Kota, Masyarakat, Orang Tua, Keluarga, dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 52 Tahun 2019
dokumen kependudukan DAN PENCATATAN SIPIL-penandatanganan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penandatanganan Dokumen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi
kependudukan secara terpadu dan transparansi dalam
penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pengaturan
yang lebih jelas;
b. bahwa perkembangan dan kemajuan teknologi informasi
yang sedemikian pesat telah menyebabkan perubahan
kehidupan manusia dalam berbagai bidang mempengaruhi
bentuk perbuatan hukum;
c. bahwa sebagai upaya untuk memperlancar hak dan
kewajiban setiap warga Negara dan penduduk serta
terwujudnya tanggung jawab Pemerintah dalam
perkembangan pelayanan publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penandatangan Dokumen
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Secara Elektronik
Tahun 2019.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2007; PERPRES No. 96 Tahun 2009; PERPRES No. 26 Tahun 2009; KEPRES No. 88 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2019;
Tanda Tangan Elektronik yang selanjutnya disingkat TTE adalah tanda tangan
yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait
dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi
atau autentikasi. Pemanfaatan teknologi TTE dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum
dalam hubungan antara Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Masyarakat. Pemanfaatan teknologi TTE dilaksanakan dengan tujuan:
a. mempermudah pelayanan;
b. mempercepat penyelesaian dokumen;
c. meningkatkan efektifitas dan efisiensi Pelayanan Publik; Setiap petugas yang terlibat dalam TTE berkewajiban memberikan
pengamanan atas TTE yang digunakan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perayaan yang Menggunakan Alat Musik Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa maraknya tindakan kejahatan, peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, narkotika dan minuman keras serta prostitusi yang timbul sebagai dampak negative penyelenggaraan perayaan yang menggunakan alat musik elektronik pada malam hari, sehingga mengancam kehidupan generasi masa depan bangsa. Dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman di masyarakat Kota Pagar Alam, perlu dilakukan pengendalian dengan melakukan perubahan pada Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2016
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Pagar Alam No. 6 Tahun 2015; Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2016 meliputi ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus serta ketentuan Pasal 6 diubah dan ditambah ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
Mengubah Peraturan walikota Nomor 30 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perayaan yang Menggunakan Alat Musik Elektronik
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 14 Tahun 2015; Perda Kota Prabumulih No. 4 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur ketentuan pedoman pendataan penduduk non permanen meliputi pihak yang memiliki wewenang dalam pendataan, daftar formulir yang harus diisi dan dilengkapi, pelaksanaan pendataan melalui pencatatan dan pengelolaan data, persyaratan pendataan, pelaksanaan pendataan secara berjenjang, verifikasi dan validasi data, dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
a.bahwa pentingnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
b.bahwa pengaduan masyarakat yang ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
c.bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam dalam penanganan pengaduan masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, maka perlu disusun pedoman penanganan pengaduan masyarakat di Ligkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 A Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini memuat 8 Bab, 18 Pasal dan 1 Lampiran yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Sumber Pengaduan; Bab IV Administrasi Pengaduan; Bab V Penanganan Pengaduan Berkadar Pengawasan; Bab VI Pelaporan; Bab VII Pemantauan dan Pemutakhiran; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 23/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG PENYEDIAAN, PENYERAHAN, DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4), Pasal 20 ayat (2), Pasal 23 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun;
3. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 11/PERMEN/M/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur tentang beberapa hal, antara lain :
a. Tim Verifikasi;
b. Tata cara penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan;
c. Pembinaan dan pengawasan; dan
d. Tata cara dan tahapan penerapan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi
ABSTRAK:
bahwa satu paket urusan kependudukan warga terpenuhi merupakan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan yang dimaksudkan untuk mendukung perlindungan kepada masyarakat dalam memperoleh status penduduk yang brmanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan, bahwa satu paket urusan kependudukan warga terpenuhi bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui layanan terintegrasi yang dilakukan dalam bentuk paket layanan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan kartu Identitas Anak yang dilaksnaakan dengan cepat, mudah, gratis dan nyaman bagi Penduduk Kota Surakarta; bahwa pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan melalui Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi memerlukan pengaturan teknis pelaksanaan dalam peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perwako tentang Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sasaran, dokumen sapu kuwat, tahapan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA WARGA MISKIN PENERIMA PROGRAM KELUARGA HARAPAN DAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Pada Sekolah dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang baik
dan berwawasan lingkungan, perlu
menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam pengelolaan sampah terutama dalam
pengurangan sampah dari sumbernya; bahwa Kota Magelang sebagai kota jasa yang banyak
menghasilkan sampah sejenis sampah rumah tangga,
perlu upaya peningkatan peran serta masyarakat terutama
di sekolah dan perkantoran dalam pengelolaan sampah
sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang tata cara pengurangan sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada Sekolah dan
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/PLB.0/4/2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pembatasan Timbulan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Bab IV Pemanfaatan Kembali Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Bab V Pendauran Ulang Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Bab VI Pembinaan dan Pelaporan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat