kependudukan - satu paket urusan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2019/NO.20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi
ABSTRAK: |
- bahwa satu paket urusan kependudukan warga terpenuhi merupakan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan yang dimaksudkan untuk mendukung perlindungan kepada masyarakat dalam memperoleh status penduduk yang brmanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan, bahwa satu paket urusan kependudukan warga terpenuhi bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui layanan terintegrasi yang dilakukan dalam bentuk paket layanan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan kartu Identitas Anak yang dilaksnaakan dengan cepat, mudah, gratis dan nyaman bagi Penduduk Kota Surakarta; bahwa pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan melalui Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi memerlukan pengaturan teknis pelaksanaan dalam peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perwako tentang Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang sasaran, dokumen sapu kuwat, tahapan, pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
- 8 hlm
|