Peraturan Walikota ini memuat 8 Bab, 18 Pasal dan 1 Lampiran yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Sumber Pengaduan; Bab IV Administrasi Pengaduan; Bab V Penanganan Pengaduan Berkadar Pengawasan; Bab VI Pelaporan; Bab VII Pemantauan dan Pemutakhiran; Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat