Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD TAHUN 2020 NOMOR 48/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya wabah Penyakit akibat adanya Virus Corona di Indonesia, telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sebagaimana telah diubah
dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pembatasan Sosial
Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona virus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PELAKSANAAN PSBB; KEGIATAN TERTENTU YANG TETAP DILAKSANAKAN SELAMA PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR; HAK DAN KEWAJIBAN SERTA PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR PENDUDUK SELAMA PSBB; SUMBER DAYA PENANGANAN COVID-19; PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN; SUMBER PENDANAAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
27 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Urusan
Kepegawaian yang didasarkan atas persetujuan dari Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Urusan Kepegawaian, dipandang sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota
Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA urusan kepegawaian, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sesuai Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-244/MK-7/2020 Perihal Penetapan PemberianHibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kota Samarinda No.6 Tahun 2020; Perwali Samarinda No.47 Tahun 2020.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dengan perubahan pada:
a. Ketentuan Pasal 1 huruf b ayat (2);
b. Ketentuan Pasal 3; dan
c. Ketentuan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, diubah.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 24Tahun 2007 ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
10. Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 .
1. Ketentuan Umum;
2. Pembatasan Kegiatan Masyarakat;
3. Pelaksanaan :
4. Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan;
5.Sanksi Administratif;
6. Sosialisasi dan Partisipasi;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
126
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan
kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan
keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, perlu melakukan strategi
pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses
pembangunan di Kota Kediri;
b. bahwa untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat yang lebih efektif dan efisien, maka strategi
pengarusutamaan gender dilakukan dengan mengintegrasikan
gender kedalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan,
pemantauan dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan
di Kota Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan
Gender;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009 tentang Data Gender
dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 254); 10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan
Penganggaran Yang Responsif Gender Untuk Pemerintah
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pengarusutamaan Gender (Lembaran Daerah Propinsi
Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 7 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 96);
14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 28);
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan
Gender. pengaturan antara lain sebagai berikut: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; perencanaan; pelaksanaan; kelembagaan; pengembangan kemitraan; monitoring, evaluasi dan pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
jumlah 29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Data Gender Dan Anak Kota Sabang
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak dan dalam rangka penyelenggaraan Sistem Informasi Data Gender dan Anak secara konsisten, efektif, efisien, dan akurat, dipandang
perlu mengatur penyelengaraan data gender dan anak;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sabang tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Data Gender dan Anak Kota Sabang;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2008; Qanun Aceh No.6 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 22 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Strategi Dan Kebijakan; BAB III Pengelolaan Data SIGA ; BAB IV Penyelenggaraan SIGA; BAB V Evaluasi Dan Pelaporan; BAB VI Pembinaan Dan Pengawasan; BAB VII Pembiayaan; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam wilayah Kota Pontianak, perlu diatur penyelenggaraan ketertiban umum dalam wilayah Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Tertib Kebersihan; Tertib Sungai, Parit Dan Saluran; pengendalian, Pengawasan, Penyelenggaraan Dan Pembinaan Tertib Kebersihan, Tertib Sungai, Parit Dan Saluran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
6 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 48 Tahun 2020
PERWALI Kota Cirebon No. 32 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA CIREBON NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2020 NOMOR 49
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 28 /KM.7/2020 tentang Tata Cara
Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK} Tambahan Gelombang V
Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, terdapat kebutuhan Alokasi Dana Cadangan
BOK Tambahan untuk kekurangan pembayaran Insntif
Tenaga Kesehatan Daerah untuk bulan Maret sampai
dengan bulan Desember Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan
Pasal I Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/KM.7/2020
tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan
Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan
Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional
Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran
2020, rincian alokasi Dana Cadangan BOK Tambahan
Gelombang III Tahun Anggaran 2020 merupakan perkiraan
alokasi bulan maret sampai dengan bulan Desember dan
dapat dibayarkan sebagai Insentif Tenaga Kesehatan Daerah
untuk bulan Maret sampai Bulan Desember Tahun Anggaran
2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima atas
Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 43 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-UndangNomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah danWakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesja Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomeor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedelapanbelas atas Peraturan Pemerintah Nomor
7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 43);
24. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 155});
25. Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing
Kegiatan, Relokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan
Jasa dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah Beberapa kali, Terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi
Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
30. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2019 Nomor 3;
31. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013
tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pililhan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran
Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11);
32. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
33. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Baubau Tahun Anggaran 2020 {(Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2020 Nomor 6);
34. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 19 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 19).
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Pendanaan ketersediaan alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 1A
4. Ketentuan Lampiran I, diubah sehingga Lampiran I berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Wali Kota ini.
5. Ketentuan Lampiran II, diubah sehingga Lampiran II berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat