Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pergeseran
anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam
rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.13 Tahun 2019; Perbup No.72 Tahun 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional dan berkualitas serta meningkatkan pelayanan kepegawaian terhadap ASN, proses administrasi perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis aplikasi komputer; bahwa agar pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian lebih terintegrasi, akurat dan akuntabel dalam manajemen kepegwaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, maka perlu pedoman pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, untuk menjamin adanya kepastian hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah;
UU No 9 tahun 1965; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP no 21 Tahun 1988; PP No 11 Tahun 2017; PerkBKN No 22 Tahun 2007; PerKepalaBKN No 20 tahun 2008; PerKepalaBKn No 14 Tahun 2011; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sarana dan prasarana, layanan aplikasi, pembangunan, pengembangan dan pengelolaan SIMPEG, Tugas Pengelola SIMPEG, Hak dan |Kewajiban, Tata Cara Pelaksanaan SIMPEG, Keamanan SIMPEG, Larangan, Modul Layanan dan Penunjang Layanan Kepegawaian dalam SIMPEG, Dokumen Kepegawaian, Pengelolaan Interoperabilitas data pada SIMPEG, Pembinaan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangkamenjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan PNS; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) huruf a, PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, mengamanatkan dalam menyelenggarakan manajemen karier PNS, instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Perbup Grobogan tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab Grobogan;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PermenPANRB No 38 Tahun 2017; Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Standar Kompetensi Jabatan yang tercantum dalam Lampiran 1 s.d Lampiran XXXII.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Grobogan No 42 Tahun 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD TAHUN 2020 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2020 - 2040
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap air minum demi keberlangsungan hidup terutama di masa mendatang; bahwa agar pengembangan sistem penyediaan air minum di wilayah Kabupaten Ponorogo dapat terselenggara dengan tertib dan berkelanjutan, perlu disusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum; bahwa untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum juncto Pasal ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 27 / PRT/ M/ 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan
Air Minum, Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu menetapkan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Ponorogo Tahun 2020-2040;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5802); Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 389); Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 27/ PRT/ M /2016 tentang Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1154);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; JANGKA WAKTU; PENYELENGGARAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Beban Dan Belanja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur
dan tertib administrasi penyusunan dan penyajian
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual,
perlu didukung dengan Sistem Akuntansi Pemerintah
Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Sistem Akuntansi
Beban dan Belanja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem
Akuntansi Beban dan Belanja;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi beban dan belanja dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusutan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyajikan nilai aset tetap secara wajar
sesuai dengan manfaat ekonomi aset dalam laporan
keuangan Pemerintah Daerah perlu adanya pengaturan
mengenai mekanisme penyusutan barang milik daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyusutan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek Penyusutan Barang Milik Daerah
Bab III Nilai yang dapat Disusutkan
Bab IV Masa Manfaat
Bab V Metode Penyusutan
Bab VI Penghitungan dan Pencatatan
Bab VII Penyajian dan Pengungkapan
Bab VIII Ketentuan Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga dalam hal ini terkait belanja rumah tangga yang dianggarkan pada program dan kegiatan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 76 Tahun 2020
TA 2021-DESA-RETRIBUSI DAERAH-PAJAK-HASIL-PENGALOKASIAN-TATA CARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.43 Tahun 2014 pasal 97 (4) tentang Peraturan
Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014: PP No.43 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pengalokasian; Perhitungan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan; Laporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat