- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 22 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Strategi Dan Kebijakan; BAB III Pengelolaan Data SIGA ; BAB IV Penyelenggaraan SIGA; BAB V Evaluasi Dan Pelaporan; BAB VI Pembinaan Dan Pengawasan; BAB VII Pembiayaan; BAB VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat