Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 48 Tahun 2020

Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Data Gender Dan Anak Kota Sabang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 22 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Strategi Dan Kebijakan; BAB III Pengelolaan Data SIGA ; BAB IV Penyelenggaraan SIGA; BAB V Evaluasi Dan Pelaporan; BAB VI Pembinaan Dan Pengawasan; BAB VII Pembiayaan; BAB VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sabang Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Data Gender Dan Anak Kota Sabang
T.E.U.
Indonesia, Kota Sabang
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sabang
Tanggal Penetapan
17 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020
Tanggal Berlaku
17 Desember 2020
Sumber
BD. 2020/ No.48
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sabang
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan