Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Penetapan besamya Nilai Jual Objek Pajak dilakukan oleh Walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Lampiran 14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Tahun 2022 Nomor 250
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingk:ungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Perubahan ayat (5) Pasal 11; Perubahan Pasal 12
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota wajib membentuk UPTD PPA yang menyelenggarakan Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban, Keluarga Korban, dan/atau Saksi;
b. bahwa Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 20 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh;
UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2016.
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, Dan RKPD, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2022;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nornor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern Perencanaan Pembangunan Nasional (Lernbaran Ne
gara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 5. Undang - Undang Nornor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ( Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undeng Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) 10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634); 15. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136); 16. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan
, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
PERATURAN WALi KOTA TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAB DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Singkawang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Kemampuan Keuangan Daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah yang ditetapkan berdasarkan suatu formula;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
9 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan pembangunan yang dibiayai dengan dana APED dan/ atau dana non APED perlu adanya pengendalian dan evaluasi dalam pelaksanaannya;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pengendalian dan evaluasi kegiatan pembangunan pada setiap SKPD sesuai dengan target dan rencana yang ditetapkan maka diperlukan pengaturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b), perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5);
17. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 82 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 82);
18. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2022 Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA LAKSANA
BAB III
PELAPORAN
BAB IV
PENGADUAN MASYARAKAT
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 14 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan tanggal 17 Mei 2022 Nomor 41.B/LHP/XVIII.PLG/05/2022 kepada Wali Kota Lubuklinggau agar menetapkan kembali Peraturan Wali Kota tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 7 Tahun 2006; PERMENKEU Nomor 96/PMK.06/2007; PERDA No 77 Tahun 2020; KEPMENKIMPRASWIL Nomor: 373/KPTS/2001; PERDA No 7 Tahun 2017; dan PERDPRD No 48 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 14 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kejelasan tentang pelaksanaan pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas agar bisa dilaksanakan berdasarkan
kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan, perlu pengaturan lebih lanjut tentang pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas secara kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil dalam jabatan tertentu ditentukan berdasarkan perbandingan obyektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki oleh pegawai;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Admistrator dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;Persyaratan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi;Pelaksanaan Seleksi Pengisian Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;Tata cara Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi;Pangkat;Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Jani Jabatan;Perpindahan Jabatan;Pemberhentian;Pendanaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 54 Tahun 2022
Kredit - BERUsAHa - bEruntung - berkAh - pelaKSANAAN - pedoman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2022/361
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Berusaha Beruntung dan Berkah
ABSTRAK:
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing produksi dan akses permodalan usaha mikro di Kota Samarinda, serta pertu pengaturan mengenai pedoman pelaksanaan program kredit berusaha beruntung dan berkah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Berusaha Beruntung dan Berkah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 24 Tahun 2019; PP No. 142 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Pelaksanaan Kredit Bertuah; Penyaluran Kredit Bertuah; Verifikasi; Pelaporan; Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa; bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PerLKPP No 5 Tahun 2021; Qanun Kota Subulussalam No 2 Tahun 2016; Perwali Subulussalam No 92 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 29 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Fleksibilitas , BAB V Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, BAB VI Jenis Pengadaan Barang/Jasa, BAB VII Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa, BAB VIII Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 106 Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang / Jasa pada Sadan Layanan Umum Daerah Kota Subulussalam
15 Hlm , Lampiran : - Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat