Kepegawaian, Aparatur Negara
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2022/NO.54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan kejelasan tentang pelaksanaan pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas agar bisa dilaksanakan berdasarkan
kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan, perlu pengaturan lebih lanjut tentang pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas secara kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil dalam jabatan tertentu ditentukan berdasarkan perbandingan obyektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki oleh pegawai;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
- Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Admistrator dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;Persyaratan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi;Pelaksanaan Seleksi Pengisian Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;Tata cara Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi;Pangkat;Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Jani Jabatan;Perpindahan Jabatan;Pemberhentian;Pendanaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- 13 Halaman
|