PETA PENETAPAN BATAS DESA SUKA MAKMUR KECAMATAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Suka Makmur Tengah Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa Suka Makmur Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 79).
PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT TENTANG PETA PENETAPAN BATAS DESA SUKA MAKMUR KECAMATAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri dari V Bab dan 7 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Ruang Lingkup; - Bab III Batas Desa Suka Makmur Kecamatan Gerung - Bab IV Ketentuan Lain-lain - Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, tertib administrasi penatausahaan persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, maka perlu adanya pedoman yang mengatur penatausahaan persediaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab.Sanggau No. 16 Tahun 2017; Perbup Sanggau No. 75 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Umum Penatausahaan Persediaan; Standar Operasional Prosedur Stock Opname; Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Persediaan; Standar Operasional Prosedur Penggunaan Aplikasi Persediaan; Standar Operasional Prosedur Rekonsiliasi Persediaan; Standar Operasional Prosedur Pengamanan Persediaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Permendag No. 87 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Diubah dengan :
Permendag No. 86 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut :
Permendag No. 69 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi pada subbagian dan bagian pada Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan Perangkat Daerah lainnya, maka Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi SertaTata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Riau perlu ditinjau kembali;
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 56 Tahun 2019; dan Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pelajau Baru Dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa batas wilayah administrasi Desa Pelajau baru dengan Desa Telagasari sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 56 Tahun 2018
akan tetapi dengan adanya penetapan batas wilayah administrasi yang bertautan dengan kedua Desa tersebut perlu adanya revisi terhadap penetapan batas
wilayah administrasi Desa tersebut; bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru telah melaksanakan Rapat Koordinasi serta melakukan peninjauan kembali kelapangan sehingga menghasilkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Pelajau Baru dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/760/KD-PLB/XI/2019 dan Nomor 146.3/357/KDS-PP/XI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Daerah Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang batas wilayah administrasi Desa Palajau Baru dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pelajau Baru Dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pelajau Baru dengan Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, ditindaklanjuti dengan tinjau lapang untuk garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Dan Penyaluran Bantuan Masyarakat Untuk Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok masih terjadi, sehingga diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan dan masyarakat dalam upaya percepatan penanggulangan COVID-19. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana mengatur bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam penyediaan dana penanggulangan bencana yang bersumber dari masyarakat, sehingga untuk tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas diperlukan peraturan tersendiri. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penerimaan dan Penyaluran Bantuan Masyarakat Untuk Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Penerimaan Dan Penyaluran Bantuan Masyarakat Untuk Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tata Kelola Bantuan Masyarakat, Penyetoran dan Penggunaan Dana Hasil Penggalangan Bantuan Dana Masyarakat, Pengelolaan Bantuan Barang, Pertanggungjawwaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
17 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada satuan pendidikan menengah negeri dan satuan pendidikan khusus negeri telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus
Negeri Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan udah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Ruang Lingkup Pengelolaan Dana BOS, Tata Cara Pengelolaan BOS, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 3 Tahun 2020; Perbup No. 70 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
Peraturan Bupati Pelalawan No. 84 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2020
Lamp. : 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
– bahwa kebijakan akuntansi pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengaturan dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi pemerintah daerah, maka terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PPNo.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; KEMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.2 Tahun 2015; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran pelaksaaan pencairan dana desa, bantuan bagi hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan dari APBD provinsi dan/atau bantuan keuangan dari APBD kabupaten perlu melakukan perubahan atas Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; Permendagri Nomor 1 Tahun 2016; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 46 Tahun 2016; Permendagri Nomor 47 Tahun 2016; Permendagri Nomor 18 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 193/PMK.07/2018; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 118 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019.
Ketentuan ayat (6) Pasal 80 Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diubah yaitu terkait Syarat pencairan Anggaran bagi Pemerintah Desa yaitu ebagai berikut :
a. Pencairan Dana Desa disalurkan secara bertahap pada tahun anggaran
berjalan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri yang berlaku.
b. Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), BHPRD disalurkan dengan berpedoman
pada Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
c. Pencairan bantuan keuangan dari APBD provinsi dan/atau bantuan
keuangan dari APBD kabupaten disalurkan sekaligus pada tahun anggaran
berjalan dengan persyaratan yang diatur oleh pihak pemberi bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat