KEBIJAKAN AKUNTASI PEMERINTAH - KOTA TANGERANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Tahun 2020 No. 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK: |
- Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2016 namun berdasarkan ketentuan dalam Buletin Teknis Standar Akuntansi Pmerintahan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Akuntansi Penyusutan Berbasis Akrual yang menjelaskan mengenai pendekatan dalam penetuan waktu yang akan digunakan dalam perhitungan aset yang diperoleh di tengah tahun serta perlu adanya tambahan pengaturan mengenai persediaan, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan.
- UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 23 Th 2005; PP No 54 Th 2005; PP No 55 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 64 Th 2013; Permendagri No 73 Th 2015; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2007 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 1 Th 2016.
- Perubahan Peraturan Walikota Tangerang tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Kota Tangerang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 131 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 49 Tahun 2020.
- 5 Halaman
|