LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN ONLINE RAKYAT - PEDOMAN PENGELOLAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2020/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, diselenggarakan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu mengatur pedoman pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, hak pengadu dan kewajiban pengelola, sarana pengaduan, pengelola pelayanan pengaduan masyarakat melalui lapor, prosedur penanganan lapor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Layanan Habilitasi dan Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Layanan Habilitasi dan Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
PP ini mengatur mengenai layanan Habilitasi dan Rehabilitasi yang meliputi: a) penanganan Habilitasi dan Rehabilitasi; b) kelembagaan Habilitasi dan Rehabilitasi; c) standar pelayanan Habilitasi dan Rehabilitasi; d) pembinaan dan pengawasan; e) pengaduan; dan f) pendanaan. Habilitasi adalah proses pelayanan yang diberikan
kepada seseorang yang mengalami disabilitas sejak lahir untuk memastikan penyandang disabilitas mencapai dan mengembangkan kemandirian sesuai dengan kemampuannya secara spesifik sehingga dapat beraktifitas dan berpartisipasi penuh dalam semua aspek kehidupan. Sedangkan Rehabilitasi adalah proses pelayanan yang diberikan kepada seseorang yang mengalami disabilitas tidak sejak lahir untuk mengembalikan dan mempertahankan fungsi serta mengembangkan kemandirian, sehingga dapat beraktifitas dan berpartisipasi penuh dalam semua aspek kehidupan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Penjelasan 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
dan Kabupaten ' Kota, dipandang perlu untuk
menyesuaikan nomenklatur Sekretariat Daerah Kabupaten
Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal
11 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/ Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020;
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 75 Tahun 2020
Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Tenun Kecamatan Samarinda Seberang
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2020 Nomor 140
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Tenun Kecamatan Samarinda Seberang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Tenun Kecamatan Samarinda Seberang;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Tenun Kecamatan Samarinda Seberang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang di maksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas.
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 75/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 38 Tahun 2018, dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Susunan Organisasi Dinas terdiri atas:
a. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas;
b. Unsur Pembantu : Sekretariat;
c. Unsur Pelaksana :
1. Bidang Perpustakaan; dan
2. Bidang Kearsipan;
d. UPTD; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020, Dan bahwa Dana Desa yang digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa telah bermanfaat bagi perlindungan sosial masyarakat desa yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga jangka waktu pembayaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa perlu diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/ 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 75 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/125/KPTS/013/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/310/KPTS/013/2020 serta dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Waluyo Jati Kraksaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Probolinggo
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1501/Menkes/Per/X/2010 t;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 631 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 ;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 ;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 446 Tahun 2020 ;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/104/2020 ;
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/125/KPTS/013/2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/310/KPTS/013/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapak kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04Tahun 2013 ;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 26 Tahun 2020 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sumber Pendapatan dan Besaran jasa Pelayanan;
4. Jasa Pelayanan Pasien umum;
5. Jasa Pelayanan Pasien Peserta JKN/Pasien Lainnya yang biaya Pelayanan Menggunakan Tarif Formula INA-CBG's;
6. Jasa Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging tertentu;
7. Dokumen dan Verifikasi;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan
penyelamatan arsip vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung agar dikelola dengan baik dan benar sesuai
ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Pasal 2
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2005 tentang
Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan
Dokumen/Arsip Vital Negara, maka perlu menetapkan
Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2005; 6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2015; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17
Tahun 2012
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung; Ruang lingkup pengelolaan arsip vital adalah:
a. identifikasi;
b. penataan;
c. perlindungan dan pengamanan;
d. penyelamatan dan pemulihan; dan
e. akses dan layanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Jumlah 18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 75 Tahun 2020
SAMPAH RUMAH TANGGA-PENGELOLAAN-STRATEGI-KEBIJAKAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD.2020/No.76
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.81 Tahun 2012 Pasal 7 ayat (1) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Perpres No.97 Tahun 2017 Pasal 7 ayat (3) tentang Kenijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sa,pah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan Permen LH No.P.10 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Pergub tentang kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; PP No.18 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.81 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: JAKSTRADA; Penyelenggaraan JAKSTRADA; Peran serta masyarakat; Pemantauan, evaluasi dan pelaporan; Pembinaan dan pengawasan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat