Peraturan Walikota ini tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, LKK, Kepengurusan dan Masa Bhakti LKK, RT, RW, LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat