PEMBAGIAN - PENGGUNAAN - BIAYA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - KABUPATEN BATANG HARI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2011/NO.105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Batang Hari dan sebagai pelaksanaan Ketentuan Pasal 4 Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2000 tanggal 1 April 2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, perlu mengatur Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun1994; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005.
PERBUP ini mengatur mengenai Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Batang Hari, meliputi: Pembagian Biaya Pemungutan; Penggunaan Biaya Pemungutan; Penerima Biaya Pemungutan; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
7 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 55 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Hotel dan Restoran yang Sudah Kedaluwarsa Kab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penghapusan piutang Pajak Hotel dan Restoran yang sudah kedaluwarsa di Kab. Kep. Mentawai, perlu diatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak. berdasarkan ketentuan Pasal 86 Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang sudah Kedaluwarsa diatur dengan Perbup.
UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 28 Tahun 2009, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2013, Perbup Kep. Mentawai No. 22 Tahun 2013
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedaluwarsa Penagihan
3. Penghapusan Piutang
4. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Hotel dan Restoran yang Kedaluwarsa
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 46 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, objek pajak, pemungutan pajak, tata cara pembayaran, penyetoran, angsuran dan penundaan pembayaran, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, keberatan dan banding, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, penghapusan piutang pajak, tata cara pemeriksaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 46 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD No 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERAPAN SISTEM ONLINE TERHADAP PAJAK DAERAH DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (6), Pasal 17 ayat (4) dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4953);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 31 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3473) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3091) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 5587 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5348);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5950);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 200);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 23 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 20);
22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10).
24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
25. Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016).
Materi Pokok yang diatur dalam Perwali ini antara lain Jenis Pajak Yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir; Kewenangan terhadap Pengelolaan Sistem Online; Pendaftaran Sistem Pajak Online Daerah, Pelporan, Pembayaran; Partisipasi Masyarakat; Pengenaan Sanksi Administratif; Gangguan atau Perbaikan Jaringan Sistem Informasi Pajak;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 46 Tahun 2020
tentang pembebasan bea balik nama kenderaan bermotor II, denda bea balik nama kenderaan bermotor II, serta denda pajak kenderaan bermotor
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2020/NO.46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan bea balik nama kenderaan bermotor II, denda bea balik nama kenderaan bermotor II, serta denda pajak kenderaan bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka memperingati hari ulang tahun provinsi gorontalo serta sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat wajib pajak atas pandemi covid-19 maka pemerintah provinsi gorontalo akan memberikan insentif kepada wajib pajak kenderaan bermotor di provinsi gorontalo.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; UU No. 2 thn 2020; PP No. 12 thn 2019; PERDA provinsi gorontalo No. 3 thn 2006; PERDA provinsi gorontalo No. 5 thn 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA provinsi gorontalo No. 9 thn 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembebasan bea balik nama kenderaan bermotor II, denda bea balik nama kenderaan bermotor II, serta denda pajak kenderaan bermotor termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, besaran pembebasan bea balik nama kenderaan bermotor II, denda bea balik nama kenderaan bermotor II serta denda pajak kenderaan bermotor, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagian Hasil Pajak dan Retribusi kepada Desa Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bangli Nomor 40 Tahun 2017.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. PENGAJUAN DAN PENYALURAN; 4. PERUBAHAN PENGALOKASIAN BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI; 5. PELAPORAN; 6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 46 Tahun 2021
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Pajak Dan
Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2017, PerMendagri No 4 Tahun 2005, PerMendagri No 70 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab lampung Tengah No 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Halaman : 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 46 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Dan Penetapan Besaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 7 ayat (9)
dan Ketentuan pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 ten tang Pajak
Daerah, dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Batik Nama Kendaraan Bermotor Tahun
2015, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
61 Tahun 2014 ten tang Penghitungan Dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Batik Nama Kendaraan
Bermotor Tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Penghitungan Dasar Pengenaan
dan Penetapan Besaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 446, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang
Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun
2015;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor tahun 2015;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 2008);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Nomor
5 Tahun 2011);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4); Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 11 tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 11).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN
DASAR PENGENAAN PKB DAN BBN-KB
BAB III
TARIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat