1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. PENGAJUAN DAN PENYALURAN; 4. PERUBAHAN PENGALOKASIAN BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI; 5. PELAPORAN; 6. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat