Pangan, Pertanian dan Peternakan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) mempunyai peranan penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian melalui penanganan dalam sistem pengolahan dan pasca panen; b. bahwa dalam penggunaan dan pengelolaan alat mesin pertanian (alsintan) membutuhkan biaya operasional yang meliputi biaya upah operator dan perawatan/pemeliharaan; c. bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan alat mesin pertanian yang kelola Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2001; PERMENTAN No. 25/Permentan/PL.130/5/2008; PERMENTAN No. 131/Permentan/OT.140/12/2014; PERMENTAN No. 65/Permentan/OT.140/12/2016; PERMENKEU No. 111/PMK.06/2016; PERMENKEU No. 173/PMK.05/2016.
Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 31 Tahun 2019
intensifikasi - pertanian - tanaman - pangan - holtikultura - perkebunan - perikanan - dan - perternakan - di - kabupaten - bogor - tahun - 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 2019/31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INTENSIFIKASI PERTANIAN TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, PERKEBUNAN, PERIKANAN DAN PETERNAKAN DI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya untuk menunjang keberhasilan program pembangunan agribisnis dan program ketahanan pangan di Kab. Bogor maka perlu membentuk Perbup Tentang Intensifikasi PertanianTanaman Pangan Holtikultura , Perkebunan, Perikanan, dan Perternakan di Kab. Bogor Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Aalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 13 Tahun 2013; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 34 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2020; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 48 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012;PP No. 17 Tahun 2015; Permen Pertanian No. 40/Permentan/ OT.140 / 4 / 2007; Permen Pertanian No. 56 / Permentan/ RC.140 / 11 / 2016; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 61 Tahun 2016;Perbup No. 62 Tahun 2016; {erbup No. 63 Tahn 2016; Permen Pertanian No. 830/Kpts/RC140/12/2016.
Peraturan Bupati Ini Menatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan tujuan , Ruang Lingkup, Pokok-Pokok Kebijakan, Pelaksanaan Intensifikasi Pertanian Tanaman Pangan Holtikultur Perkebunan Perikanan Dan Perternakan, Pengelolaan Dan Pemasaran Hasil, Pembinaan Dan Pelaporan, Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Banjar, perlu adanya penyediaan dan pengembangan Cadangan Pangan Daerah untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan/atau menghadapi keadaan darurat; Cadangan pangan pokok yang masih tersisa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disalurkan sebagai cadangan pangan masyarakat, khususnya untuk mencegah dan menanggulangi kerawananan pangan transien maupun kerawananan pangan kronis dan untuk menanggulangi fluktuasi harga beras; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.1401/12/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator BidangnKesejahteraan Rakyat Nomor : KEP 46/M.EKON/08/2005 dan Nomor : 34/KEP/MENKO/KESRA/VIII/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Kabupaten Banjar, berisi tentang: 1. Ketentua Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Besaran Cadangan Pangan, 4. Sasaran, 5. Organisasi Pelaksana, 6. Penyediaan, 7. Penyaluran, 8. Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN PERLINDUNGANLAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan sebagaimana diatur dalamPasal 6 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41/PRT/M/2007
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/permentan/OT.14019/2009
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.120/2/2012
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
56/Permentan/RC.040/11/2016
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 08 Tahun 2011
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor09 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang
Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 29 Tahun 2019
GERAKAN PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN MELALUI KONSEP RUMAH PANGAN LESTARI BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Melalui Konsep Rumah Pangan Lestari Berbasis Sumber Daya Lokal
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pengan Berbasis Sumber Daya Lokal dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 09/ Permentan/ OT.140/1/2014 tentang Pedoman Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Tahun 2014, perlu segera diwujudkan penganekaragaman konsumsi pangan yang berbasis sumber daya lokal sebagai dasar pemantapan ketahanan pangan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelestarian sumber daya alam secara terarah dan terpadu di Kabupaten Lombok Tengah;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pemben• tukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah• daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Pengganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/Permentan/ OT.140/ 1/2014 tentang Pedoman Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Tahun 2014;Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Peraturan ini mengatur dan menetapkan tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi pangan melalui konsep Rumah Makan lestari yang berbasi Sumber daya lokal, terdiri dari VII BAB dan 11 Pasal, dengan rincian BAB sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Ruang Lingkup dan Tujuna;
- BAB III Perencanaan Dan Pelaksanaan;
- BAB IV Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian;
- BAB V Tim teknis;
- BAB VI Pembiayaan; dan
- BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
tidak ada
tidak ada
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 29 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/No. 770
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adi, merata dan berkelanjutan, maka diperlukan pewrsediaan Pangan yang cukup baik dari segi jumlah maupun mutu, aman, beragam, bergiszi, merata, dan terjangkau.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.68 Tahun 2002; PP No.17 Tahun 2009; Peraturan Presiden No.12 Tahun 209; Peraturan Presiden No.83 Tahun 2006; Permendagri No.65 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kab Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2016; Perbup Boalemo No.50 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Sasaran dan Indikator Keberhasilan, Pengelolaan cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama, Pendanaan, Peremajaan Cadangan Pangan, Pelaporan, Pemantauan, serta Evaluasi dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2019.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tabun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan maka diperlukan adanya pembiayaan untuk mengoptimalkan kinerja para Penyuluh Pertanian di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4660);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5018);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007, Kedua dpngan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201 1 Nomor 310);
Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Bahan Bakar Minyak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 3);
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 5);
Biaya Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan penyuluhan yang efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN PEMOTONGAN TERNAK RUMINANSIA BESAR BETINA PRODUKTIF
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memiliki tanggungjawab, kewenangan dan kewajiban untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan potensi, sumber daya peternakan daerah dalam perspektif pengelolaan ternak sapi dan kerbau betina produktif berkelanjutan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan, dengan prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 18 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 48 Tahun 2011
Permentan Nomor 35/Permentan/OT.140/07/2011
Perda Nomor 1 Tahun 2015
Kewajiban Pemerintah Daerah dalam usaha Pembibitan ternak
Identifikasi status reproduksi
Penyeleksian
Penjaringan
Pengendalian Pemotongan
Kesejahteraan Ternak
Kartu Indentitas dan Sertifikat Ternak
Koordinasi dan Kerjasama
Larangan
Peran Serta Masyarakat
Pembiayaan
Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kedaulatan pangan, Kemandirian Pangan dan Ketahanan Pangan di daerah Pemerintah Daerah menetapkan Cadangan Pangan Daerah;
Bahwa agar pengelolaan Cadangan Pangan Daerah berjalan baik perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan dan Tim Pelaksanaannya;
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2017.
Peraturan ini Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat