Peraturan Bupati Ini Menatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan tujuan , Ruang Lingkup, Pokok-Pokok Kebijakan, Pelaksanaan Intensifikasi Pertanian Tanaman Pangan Holtikultur Perkebunan Perikanan Dan Perternakan, Pengelolaan Dan Pemasaran Hasil, Pembinaan Dan Pelaporan, Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat