Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Sasaran dan Indikator Keberhasilan, Pengelolaan cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama, Pendanaan, Peremajaan Cadangan Pangan, Pelaporan, Pemantauan, serta Evaluasi dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat