Pangan, Pertanian dan Peternakan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK: |
- a. bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) mempunyai peranan penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian melalui penanganan dalam sistem pengolahan dan pasca panen; b. bahwa dalam penggunaan dan pengelolaan alat mesin pertanian (alsintan) membutuhkan biaya operasional yang meliputi biaya upah operator dan perawatan/pemeliharaan; c. bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan alat mesin pertanian yang kelola Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2001; PERMENTAN No. 25/Permentan/PL.130/5/2008; PERMENTAN No. 131/Permentan/OT.140/12/2014; PERMENTAN No. 65/Permentan/OT.140/12/2016; PERMENKEU No. 111/PMK.06/2016; PERMENKEU No. 173/PMK.05/2016.
- Petunjuk Teknis Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
- 10 Halaman
|