AGRARIA, PERTANAHAN - LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Rorotan Sebagai Lahan Cadangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 126 dan 127 Perda No. 1 Tahun 2012 serta penyesuaian atas ketentuan Perda No. 106 Tahun 2017, perlu menetapkan Pergub tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Rorotan Sebagai Lahan Cadangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2012; serta Perda No. 1 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang ketentuan pemanfaatan ruang Kawasan Rorotan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 106 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2021
ilmu pengetahuan dan teknologi - lingkungan hidup - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Dan Penanganan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan budaya bersih perlu upaya mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis;
b. bahwa agar pengurangan dan penanganan sampah berjalan dengan efektif dan efisien perlu partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah serta adanya pembinaan dan pengawasan yang komprehensif dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengurangan dan penanganan sampah; peran aktif masyarakat; pembinaan dan pengawasan; serta pembebanan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2021.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2021
lingkungan hidup - standar/pedoman - sumber daya alam
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Taman
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya pembangunan di kota Jakarta serta bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana kota, mengakibatkan terjadinya perubahan kondisi ekologis lingkungan kota Jakarta sehingga berdampak penurunan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau;
b. bahwa untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang sehat, cerdas, dan berbudaya, memperkuat nilai-nilai keluarga, dan memberikan ruang kreativitas maka diperlukan sarana dan prasarana ruang interaksi masyarakat berupa ruang terbuka hijau taman
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan Taman di Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari tipologi Taman; prinsip penyediaan Taman; fungsi Taman;
pengadaan tanah; pengelolaan Taman; tata kelola Taman; dan kemitraan beserta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Kaca Berbasis Lahan
ABSTRAK:
Pergub No.33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan sudah lidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Perubahan atas Pergub No.33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permen LHK No.P.70 Tahun 2017; PMK No,124 Tahun 2020; Pergub No.33 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Kaca Berbasis Lahan. Ketentuan yang berubah: Pasal 7 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.33 Tahun 2021
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi Dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu dilakukan dan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan nomenklatur Balai Informasi Sumber Daya Air sudah tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana
Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa untuk mewujudkan kemandirian daerah dan kehandalan dalam mengelola dan memanfaatkan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi diperlukan pengaturan guna terciptanya sinergisitas antar institusi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No. 40 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 3 terkait pembentukan tim koordinasi pengelolaan terdiri
dari unsur:
a. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
b. Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I;
c. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika; dan
d. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat
9 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2021
PERUBAHAN - PERGUB - NOMOR - 28 - 2019 - RENCANA - AKSI - PENGENDALIAN - PENCEMARAN - KERUSAKAN - DAERAH - ALIRAN - SUNGAI - CITARUM - 2019 - 2025
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 37, BD 2021/No.37
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 dan Pasal 5 Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019, perlu dilakukan perubahan pada Dokumen Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; PP No.33 Tahun 2018; Perpres No.15 Tahun 2018; Permenko Maritim No.8 Tahun 2018; Perda No.20 Tahun 2014; Pergub No.5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.57 Tahun 2020; Pergub No.28 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu mengubah ketentuan Pasal 1 angka 6 dan menyisipkan angka 4a di antara Pasal 4 dan Pasal 5, serta mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 07 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan upaya penurunan emisi gas rumah kaca, diperlukan dorongan dalam bentuk pemberian manfaat dan untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian manfaat diperlukan suatu pengaturan dalam pelaksanaannya. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Mekanisme
Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permen LHK No.P70 Tahun 2017; PMK No.124 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan. Ruang Lingkup Pergub ini meliputi:
a. jenis, persyaratan dan penerima manfaat
b. proporsi dan penyaluran manfaat
c. penggunaan manfaat
d. pembinaan dan pengawasan; dan
e. penanganan pengaduan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2021
Lingkungan hidup - rencana kerja, program kerja, rencana pembangunan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bank Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pengurangan timbulan sampah yang bersumber dari rumah tangga, dunia usaha, dan sumber lainnya diperlukan langkah strategis dan komprehensif serta terpadu dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif sampah;
b. bahwa upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung dengan pembentukan dan pengembangan bank sampah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jenis bank sampah; pelaksanaan bank sampah; pembinaan bank sampah; pengembangan bank sampah; pemantuan, evaluasi, dan pelaporan bank sampah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2022.
18 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2021
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturLingkungan HidupProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/PedomanPerumahan, Permukiman
LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 33001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita Dan Kawasan Pantai Maju
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 81 Perpres No. 60 Tahun 2020, dalam Rencana Pola Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek Punjur telah ditetapkan Zona B8 untuk Pulau Reklamasi C dan D di pesisir pantai Utara Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur serta untuk memberikan arahan perencanaan pengembangan dan pemanfaatan ruang di Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju yang sebelumnya bernama Pulau C dan Pulau D sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pergub tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 60 Tahun 2020; serta Perda No. 1 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi tentang Panduan Rancang Kota; Strategi Penataan Kawasan; serta Pengembangan Sarana dan Prasarana Publik, dan Pengelolaan Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
PERGUB ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan di bidang usaha dan/ atau jasa wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan serta kemitraan dan
bina lingkungan. Perlu sinergi dalam pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan perusahaan dengan program pembangunan daerah di Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.3 Tahun 2013
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur. Ruang lingkup pelaksanaan TJSL dan PKBL meliputi:
a. Program Prioritas;
b. Badan Pengelola;
c. Penghargaan; dan
d. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat