Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak
ABSTRAK:
Pemeliharaan dan penertiban hewan tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga perlu diganti.
PASAL 18 ayat (6) UUD 1945,
UU NO 3 TAHUN 2003,
UU NO 18 TAHUN 2009,
UU NO 6 TAHUN 2014,
UU NO 23 TAHUN 2014,
Kewajiban dan larangan setiap peternak.
Penertiban terhadap hewan ternak.
Biaya penangkapan dan biaya pemeliharaan,
Biaya operasional penertiban,
Penangkapan oleh masyarakat,
Penertiban oleh pemerintah desa,
Partisipasi masyarakat,
Pengawasan dan pembinaan,
Ketentuan penyidikan,
Ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
11 Halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016
PEMBAGIAN - ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA UNTUK MASING-MASING DESA DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 257/PMK.07/2015 tentang cara penundaan dan/atau pemotongan dana perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa Untuk Masing-masing Desa Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019.
UU Nomor 12 Tahun 1956 Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 257/PMK.07/2015; PERDA Tanjabar No 18 Tahun 2018; PERBUB Tanjabar No 49 Tahun 2018.
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembagian Alokasi Dana Desa Untuk Masing-masing Desa Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
5 Hlmn; 2 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Serta Penempatan Uang Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat memberikan izin pembukaan rekening pengeluaran pada Bank Umum untuk menampung uang persediaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya, dalam hal pengguna anggaran melimpahkan sebagian kewenangannya kepada kuasa pengguna anggaran, ditunjuk bendahara pengeluaran pembantu SKPD untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang bendahara pengeluaran SKPD;
c. bahwa ketentuan pembukaan rekening pada bendahara pengeluaran pembantu belum diatur sehingga perlu melakukan penyempurnaan Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening serta Penempatan Uang Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening serta Penempatan Uang Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomr 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 55 Tahun 2008, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2013, Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 60 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Serta Penempatan Uang Daerah yaitu tentang ketentuan umum, peruntukan pembukaan rekening pada bank umum, tahapan pembukaan rekening bank umum dan penutupan rekening pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Serta Penempatan Uang Daerah
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Padang No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dan Tenaga Ahli/Pendamping Dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiay Aan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Kelurahan perlu diberikan honorarium; bahwa agar pemberian hanorarium tersebut efektif dan
transparan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kata Padang Nomor 9 Tahun 2021
STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA PENDAMPING USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DAN TENAGA AHLI/PENDAMPING DAN TENAGA PENGELOLA KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAY AAN SYARIAH BAITULL MALL WAT TAMWIL KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Subsidi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera Kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Pare-Pare Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpendapatan rendah, Pemerintah Kota Parepare menjamin ketersediaan bahan pokok, khususnya beras yang dialokasikan melalui belanja subsidi kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 9/HUK/2018 tentang Penyaluran Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2018 oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik, yang telah menetapkan beras sebanyak 10 kilogram per KPM, maka Pemerintah Daerah Kota Parepare bermaksud menambah beras 5 kilogram per KPM menjadi 15 kilogram per KPM sebagaimana tahun sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Belanja Subsidi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Parepare Tahun 2018
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum BULOG (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 8);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4/HUK/2018 tentang Penetapan Penetapan Perubahan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Serta Tahap Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2018;
12. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9/HUK/2018 tentang Penyaluran Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2018 oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2017 Nomor 12).
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan
Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan
batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan
dasar manusia;
b. bahwa masyarakat di Kabupaten Sleman
membutuhkan perumahan dan kawasan permukiman
yang baik dan sehat, sehingga Pemerintah Daerah perlu
mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan
kumuh dan permukiman kumuh secara terencana,
terpadu, profesional, dan bertanggungjawab, serta
selaras, serasi, dan seimbang dengan penggunaan dan
pemanfaatan ruang;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman
pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan
permukiman kumuh perlu dibentuk Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pencegahan, Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Kerja Sama Dan Koordinasi, Peran Serta, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Halaman: 21 hlm. Lampiran:6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data Indonesia, pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata Kelola Data yang dihasilkan oleh Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011
7. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
10. Peraturan Pemcrintah Nomor 9 Tahun 2014
11. Peraturan cmcrintah Nomor 71 Tahun 2019
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014
13. Peraturan Presiden Nom or 39 Tahun 2019
14. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
-Bab I: Ketentuan umum
-Bab II: Kedudukan
-Bab III: Kewenangan
-Bab IV: Mekanisme
-Bab V: Prinsip satu data daerah
-Bab VI: Pengelolaan
-Bab VII: Penyelenggaraan
-Bab VIII: Kerja sama dan kemitraan
-Bab IX: Peran masyarakat dan dunia usaha
-Bab X: Insentif dan disinsentif
-Bab XI: Larangan dan sanksi
-Bab XII: Pendanaan
-Bab XIII: Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Isi 18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan perlu dukungan pembiayaan dari pendapatan asli daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa dengan adanya penambahan objek dan tarif tempat rekreasi dan olahraga, maka perlu melakukan peninjauan kembali atas Retribusi Jasa Usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratura Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketentuan Pasal 42 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah yaitu :
a. Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 5);
b. Nomor 5 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 5);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat