Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketentuan Pasal 42 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah yaitu : a. Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 5); b. Nomor 5 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 5);
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat