Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD Tahun 2022 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tangerang Selatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 57 tahun 2021; Perpers No. 87 Tahun 2017; Permendikbud No. 79 Tahun 2014; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2020; Perwal No. 40 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Materi Muatan Lokal Bab III Tim Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Bab IV Kerangka Kurikulum Bab V Perencanaan dan Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Bab VI Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bab VII Tenaga Pendidik, Prasarana dan Sarana Bab VIII Partisipasi Masyarakat Bab IX Evaluasi Kurikulum Dan Hasil Belajar Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan dimanfaatkan sebagai pusat atau tcmpat pelaksanaan kegiacan pemberdayaan masyarakat yang dapat memfasilitasi pelatihan dan keterampilan berbasis literasi informasi dan inklusi melalui penyediaan buku, pemanfaatan teknologi informasi; b. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan
, dengan membangun kornitmen dan dukungan stakeholder, agar dapat menciptakan masyarakat sejahtera melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis lnklusi Sosial perlu di atur dengan peraturan Wall Kota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Transformasi Pcrpustakaan Berbasis lnklusi Sosial di lingkungan pemerintah Kota Kendari;
1. pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukkan Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430); 4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia Nomor 4774); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembru:an Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1
43, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6801); 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah [Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5494); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusai dan pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357); 11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 t
entang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemeriritah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 183), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa melihat dinamika sosial terhadap meningkatnya tindak pidana korupsi perlu dilakukan pencegahan secara dini agar terbentuk masyarakat berkarakter, berintegrasi, dan bermoral anti tindak pidana korupsi melalui pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Penghargaan Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
10 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 59 Tahun 2022
PERWALI Kota Serang No. 65 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD Tahun 2022 Nomor 255
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengalokasian belanja wajib dan perencanaan penganggaraan penanganan dam pak inflasi Tahun Anggaran 2022; bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian dan perbaikan dokumen pelaksanaan anggaran sampai dengan pergeseran antar objek dalam jenis yang sama dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Perpres No. 104 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 9 Tahun 2021; PMK No. 17 /PMK.07 /2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022; Perda No. 4 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Perubahan Lampiran I; Perubahan Lampiran II; Perubahan Lampiran IIIa; Perubahan Lampiran IIIb; Perubahan Lampiran IVa; Perubahan Lampiran IVb
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2022
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 59 Tahun 2022
PEDOMAN PERPINDAHAN DAN ALIH FUNGSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2007
TENTANG PEDOMAN PERPINDAHAN DAN ALIH FUNGSI PEGAWAI NEGERI
SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR SEBAGAIMANA TELAH DI
UBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR
NOMOR 67 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN
WALIKOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN
PERPINDAHAN DAN ALIH FUNGSI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa tata cara pelaksanaan mutasi pegawai harus
berpedoman pada Peraturan Badan Kepegawaian
Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Mutasi, sedangkan terkait pengalihan
jabatan struktural, jabatan pelaksana dan jabatan
fungsional harus berpedoman pada Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
20 l 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; b. bahwa Peraturan Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2007
Tentang Pedoman Perpindahan Dan Alih Fungsi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 67 Tahun
2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pedoman
Perpindahan Dan Alih Fungsi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kata Blitar sudah tidak sesuai
dengan Peraturan Perundang-undangan, sehingga perlu
dicabut; c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan
Pencabutan Atas Peraturan Walikota Blitar Nomor 1
Tahun 2007 Tentang Pedoman Perpindahan Dan Alih
Fungsi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kata Blitar sebagaimana telah di ubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 67
Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pedoman
Perpindahan Dan Alih Fungsi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kora Blitar daiarn Peraturan
Walikota.
Mengingat: 12. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi (Betita
Negara Republik Indonesia Tabun 2019 Nomor 391);
13. Peraturan Daerab Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerab Kata Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telab diubab dengan Peraturan Daerab
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerab Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerab Kata BlitarTabun 2021 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tabun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerab (Lembaran
Daerah Kata Blitar Tabun 2018 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Tata cara pelaksanaan mutasi pegawai dan pengalihan jabatan struktural, jabatan pelaksana dan jabatan fungsional harus berpedoman pada Peraturan Perundangundangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2007;
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 67 TAHUN 2014.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai dokumen perencanaan Perangkat
Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, telah ditetapkan
Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan keputusan
Wali kota yang memuat tujuan, sasaran, program, dan
kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan
fungsi setiap Perangkat Daerah; bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan
kegiatan dan sub kegiatan pada Rencana Kerja
Perangkat Daerah dilakukan dengan berpedoman pada
Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota
Semarang Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Walikota Semarang Nomor 60 Tahun 2021; Peraturan Walikota Semarang Nomor 50 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Perubahan Renja Perangkat Daerah
Bab III Sistematika Perubahan Rencana Perangkat Daerah
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
3911 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Budidaya Perikanan Kolagana Pada Dinas Perikanan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1) Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Baubau bahwa pada Dinas dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) sesuai dengan kebutuhan dan besarnya beban kerja;
b. bahwa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah dalam rangka melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan WallKota tentang Pembentukan,. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Budidaya Perikanan Kolagana pada Dinas Perikanan Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan I Kofa Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun I 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indbnesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432), Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5870);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
14. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 57).
BAB I·
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
KELOMPOK JABATAN
BABV
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN LAlN-LAlN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu “Madani Bertuah” Penanganan Fakir Miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pelayanan dan penanganan
terhadap masalah kesejahteraan sosial agar lebih efektif
dan efisien perlu adanya penanganan dan pelayanan
secara terpadu
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah g Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah dengan Petaturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015 tentan Peruba han Atas Peraturan Presiden
Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden RI Nornor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 19 tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri RI Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 97 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tugas dan Fungsi; Penyelenggaraan SLRT; Layanan SLRT; Pusat Kesejahteraan Sosial; Pengelolaan Data; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Agar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat sesuai dengan tujuan tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Kabupaten dan Kota perlu mengatumya dalam petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan reses. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2017; dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Lampiran 1 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat