Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 65 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Lampiran I; Perubahan Lampiran II; Perubahan Lampiran IIIa; Perubahan Lampiran IIIb; Perubahan Lampiran IVa; Perubahan Lampiran IVb

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
25 November 2022
Tanggal Pengundangan
25 November 2022
Tanggal Berlaku
25 November 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 261
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 50 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Serang No. 59 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan