Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 108, BD KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 108
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 88 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Jasa Konstruksi
pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Probolinggo telah diatur
dengan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kota Probolinggo, Juncto
Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Probolinggo;
b. bahwa dengan mempedomani ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah, keberadaan Unit Pelaksana Teknis Jasa
Konstruksi telah dilakukan peninjauan kembali, sehingga atas
hal tersebut, kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Jasa
Konstruksi tidak dapat dipertahankan keberadaannya.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ketentuan yang mengatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan
Umum Kota Probolinggo dicabut, sehingga dengan demikian Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kota Probolinggo tidak berlaku secara keseluruhan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 108 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bandung No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2018 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) huruf f dan Pasal 17
ayat (3) Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun
2018, tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Dinas Daerah, dalam rangka melaksanakan Urusan
Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan
Pelayanan Dasar dibentuk Dinas Perhubungan dan
Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, dan tata
kerja Dinas Perhubungan diatur dengan Peraturan
Bupati tersendiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas
Perhubungan ;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 60 Tahun 2016
Terdiri dari 36 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan sub tugas, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
mengatur mengenai tugas, fungsi, dan tata kerja dinas perhubungan
53 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 109 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan penyesuaian penggunaan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sudah tidak sesuai lagi, dan oleh karena itu perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 02 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Pakaian Dinas, 3. Atribut Pakaian Dinas, 4. Pemakaian Atribut, 5. Penggunaan Pakaian Dinas Harian, 6. Ketentuan Lain-Lain, dan 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 109 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) huruf g dan Pasal 7
ayat (3) Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun
2018, tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Dinas Daerah, dalam rangka melaksanakan Urusan
Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan
Pelayanan Dasar dibentuk Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik dan Ketentuan lebih lanjut
mengenai tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik diatur dengan
Peraturan Bupati tersendiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lemsaneg Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Kepala BPS Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun 2018
Terdiri dari dari 35 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan sub tugas, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
mengatur mengenai tugas, fungsi, dan tata kerja dinas komunikasi, informatika dan statistik
63 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 109 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupatı Nomor 71 Tahun 2016 Tentang
Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı
Dınas Perıkanan Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
Dengan berIakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang MeIaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kelautan dan Perikanan; Dengan berlakunya Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan perubahan organisasi dan uraian tugas dan fungsinya guna mengoptimalkan kinerja pada Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ke1autan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 71 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Mengubah Peraturan Bupatı Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Dınas Perıkanan Kabupaten Musı Banyuasın
18 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 109 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
Mencabut :
Peraturan Gubenur Nomor 163 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 168)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010 yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil perlu disempurnakan.
PERGUB ini mengatur mengenai pelimpahan dan/atau pemberian kewenangan Gubernur kepada Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menetapkan dan menandatangani dokumen di bidang kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubenur Nomor 163 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 168)
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 109, LN. 2018 Nomor 203
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Agreement On Trade In Services Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of India (Persetujuan Mengenai Perdagangan Jasa Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 109 Tahun 2018
PERBUP Kab. Mentawai No. 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2018 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan pendidikan kepada masyarakat melalui pelayanan pendidikan serta untuk mendukung dan meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan pendidikan, maka perlu adanya penambahan satuan pendidikan formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Ketentuan Pasal Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai diubah dan ditambahkan ayat baru yakni ayat (3) dan ayat (4) sehingga Pasal berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2
(1) Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Satuan Pendidikan Formal sebagai UPT pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
(2) Satuan Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dari:
a. SD, dan
b. SMP.
(3) Nomenklatur SD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
(4) Nomenklatur SMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai,
11
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 109 Tahun 2018
Permenhub No. 76 Tahun 2019 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Angkutan Khusus Ternak
Mengubah :
Permenhub No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Permenhub No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Permenhub No. 150 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat